Intan Fauzi DPR Minta Pemerintah Batalkan Rencana Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Kamis, 04 Februari 2021 – 13:18 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi meminta Pemerintah menganulir keputusan mengurangi pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi Tenaga Kesehatan dan PPDS yang menangani langsung pasien Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan.

Menurut Intan, para tenaga kesehatan harus dikecualikan dari segala bentuk pemotongan/ refocussing/realokasi anggaran.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Tidak Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Di sisi lain, pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian tenaga kesehatan harus tepat sasaran yaitu dokter dan tenaga kesehatan yang berinteraksi langsung dan merawat pasien Covid 19. Dengan kata lain bukan seluruh dokter yang praktik/dokter yang tidak menerima pasien covid tetapi menerima insentif.

“Keputusan tersebut kurang tepat pada saat para tenaga medis masih berperang melawan covid-19 dengan kasus positif per hari yang meningkat,” kata Intan Fauzi di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

BACA JUGA: Korban Covid-19 Tembus Rekor, Hidayat: Pemerintah Harus Percepat Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan

Politikus PAN dari daerah pemilihan Jabar VI, Kota Depok dan Kota Bekasi ini mengatakan, jika dibandingkan dengan pengorbanan yang mereka lakukan, insentif yang diterima tidak sebanding.

Menurut Intan, pemotongan tunjangan kepada tenaga medis dan dokter di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien covid 19 baik di puskesmas, rumah sakit, hingga petugas laboratorium dan sebagainya tidak boleh dilakukan.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Azis Syamsuddin: Segera Jalankan SKB 3 Menteri Tentang Aturan Penggunaan Seragam Sekolah


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler