jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan merasa geram dengan ulah PT Freeport McMoran Inc yang menolak proposal pemerintah Indonesia soal mekanisme divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, jika Freeport tak patuh maka pemerintah sebaiknya mengakhiri kontrak perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu.
“Yang tuan rumah itu kita, jangan dibuat ruwet. Kalau pihak sana (Freeport) tidak setuju, ya sudah diputus saja,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).
BACA JUGA: DPR Ogah Ikut-ikutan Kasus Novanto
Taufik menambahkan, Papua merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu Taufik menegaskan, Indonesia sebagai negeri yang berdaulat Indonesia tidak perlu takut.
“Kalau bukan di wilayah NKRI, silakan saja. Tapi ini Papua masuk wilayah NKRI,” ujar Taufik.
BACA JUGA: DPR Apresiasi Peserta Aksi 299 dan Pasukan Asmaul Husna
Lebih lanjut Tafik mengatakan, jika Freeport memberikan tekanan-tekanan kepada pemerintah atau melakukan hal lain, maka harus ditindak tegas. Dia juga mempertanyakan keberadaan Freport bagi jutaan rakyat Papua.
“Ini sudah diatur oleh undang-undang. Kalau mereka muter-muter tidak jelas, pemerintah harus tindak tegas,” katanya.
BACA JUGA: Pimpinan DPR Desak Polisi Buka Nama Para Pelanggan Saracen
Dia menegaskan, DPR tentu akan mendukung langkah tegas pemerintah. Freeport, katanya, harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah Indonesia.
“Ingat, satu Freeport berhadapan dengan 250 juta rakyat Indonesia. Jadi jangan dijadikan isu politik lagi,” katanya.
Seperti diketahui, CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson pada 28 September lalu menyurati Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto. Isi surat itu adalah menolak proposal pemerintah soal mekanisme divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan Jokowi, Nanti Jadi Beban karena Pansus
Redaktur & Reporter : Boy