DPR Ogah Ikut-ikutan Kasus Novanto

Senin, 02 Oktober 2017 – 17:14 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, parlemen tidak ikut-ikutan terkait kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Menurut Taufik, kasus itu merupakan persoalan di area yudikatif, bukan legislatif.  Selain itu, kata Taufik, setiap warga negara berhak mengajukan praperadilan atas kasus hukum yang menjeratnya.

BACA JUGA: Ssttt, Beginilah Kondisi Terkini Papa Novanto di Rumah Sakit

“Jadi, kalau ditanya bagaimana DPR menyikapinya, tentu kami menghormati kedua-duanya. Yakni, menghormati proses praperpedilan yang diajukan oleh warga negara dan juga menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).

Dia enggan berkomentar lebih banyak karena khawatir DPR bakal dianggap melakukan intervensi lembaga yudikatif.

BACA JUGA: Yakinlah, Pansus Angket KPK Bukan demi Lindungi Setnov

“Padahal, ini DPR ranahnya legislatif dan yang lebih paham lagi adalah KPK dan hakim,” tegas wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Setya Novanto Keluar RS, Pleno Golkar jadi Tidak Jelas

BACA ARTIKEL LAINNYA... GMPG: Kemenangan Setya Novanto Bikin Citra Golkar Hancur


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler