Wakil Ketua DPR Merasa Disepelekan Marzuki Alie

Jumat, 22 Januari 2010 – 14:28 WIB
JAKARTA - Kesepakatan hasil pertemuan tujuh Ketua Lembaga Tinggi Negara di Istana Bogor, malam tadi dianggap tidak sepenuhnya mengikatTiga wakil Ketua DPR yang tidak hadir di acara itu karena tidak diundang, menganggap hasil pertemuan di Bogor hanya kesepakatan informal

BACA JUGA: Polisi Amankan Residivis Pembobol Rekening Nasabah Bank

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, justru mempersoalkan persetujuan dari Ketua DPR Marzuki Alie atas kesepakatan Bogor.

"Saya sudah bicara dengan Mas Pram (Pramono Anung) dan Mas Anis (Anis Matta)
"Kami tidak dilibatkan dan diberitahu soal pertemuan di Bogor yang oleh Presiden kemudian diberitakan ada kesepakatan yang substantif soal arah politik akhir-akhir ini," ujar Priyo di gedung DPR RI, Jumat (22/1).

Menurut Priyo, pimpinan DPR bersifat kolektif dan kolegial

BACA JUGA: Usai Liburan, WN Swedia Kebobolan Rp37 Juta

Namun menurut Priyo, baik dirinya maupun dua wakil ketua DPR lainnya tidak dilibatkan dan diundang ke Bogor
Karenanya Priyo menyebut kesepakatan Bogor itu sebagai suatu hal yang tak lazim.

"Sebagai wakil ketua DPR kami menghormati dan silakan saja manakala ada pertemuan di mana Presiden merasa  perlu mengundang para pimpinan lembaga tinggi neraga

BACA JUGA: Marzuki Alie Bantah Keputusan Politik dari Pertemuan Bogor

Tetapi lazimnya, pertemuan yang informal itu  harus merepresentasikan pimpinan lembaga dimaksudSaya tidak mempersoalkan kesepakatan semalamHanya saja kami memandang soal kedatangan Ketua DPR itu kami sebagai pimpinan yang kolektif dan kolegila tidak diberitahuKarena itu kami merasa pertemuan kemarin belum mencerminkan kepemimpinan dewan yang kolektif," tandasnya.

Karena itu Priyo menyayangkan jika kehadiran Marzuki Alie pada pertemuan di Bogor juga untuk memberikan persetujuan atas kesepakatan politik yang dicapai"Setengah agak sedikit menyesalkan karena posisi kami agak disepelekan,"tandasnya.

Lantas bagaimana sikap Priyo dan dua wakil ketua DPR lainnya atas kesepakatan informal itu? "Soal ini mungkin bisa saja kami setujuTetapi yang kami persoalkan, kalau  ada kesepakatan politik yang di-declare secara luas tetapi kami tidak dibertiahu, ya otomatis tidak terikat keputusan yg diambilItu kesepakatan informal," ujar politisi Golkar itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY mengumpulkan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor, Jabar, Kamis (21/1)Pimpinan lembaga tinggi yang hadir adalah Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua MK Mahfud M.D., Ketua BPK Hadi Purnomo, dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas.

Tatap muka itu kali pertama dilakukan SBY sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2009Ada 13 isu penting yang dibahas dalam pertemuan tersebutSalah satunya kesepakatan menjalankan aturan ketatanegaraan berdasar UUD 1945.

SBY menegaskan, sesuai konstitusi, pemerintahan menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pengajuan mosi tidak percaya yang membuat kabinet jatuh bangunIni jelas berbeda dengan sistem pemerintahan parlementerPresiden juga mengatakan, aturan mengenai impeachment atau pemakzulan juga sudah jelas.

Soal kebijakan terhadap Bank Century, SBY mempersilakan DPR meminta keterangan tentang seluk-beluk, situasi, dan dasar-dasar pertimbangannyaNamun, dia mengingatkan agar tidak boleh ada kriminalisasi kebijakan''Ingat, tidak ada wadah untuk yang disebut kriminalisasi kebijakanKebijakan adalah sesuatu yang melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya,'' kata SBY.(aj/ara/jpnn

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Nyatakan ATM Sudah Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler