Wakil Ketua DPR: Oknum Bisa Ada di Pengadilan

Rabu, 01 November 2017 – 17:00 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan meyakini masih banyak penyidik yang baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Taufik, penyidik yang bermasalah di komisi antirasuah itu hanya oknum.

BACA JUGA: Bang Uchok Dorong KPK Usut Bantuan untuk Maumere Jazz Fiesta

“Oknum bisa di mana saja. Bisa di aparat, bisa juga di pengadilan,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/11).

Karena itu, imbuh Taufik, perlu ada langkah koordinatif antara kepolisian dan KPK untuk meluruskan berita yang simpang siur di masyarakat ihwal kasus itu.

BACA JUGA: Pembangunan Gedung Dewan Inisiatif Pemerintah, Bukan DPR

“Jadi, kami konteksnya masih  banyak berharap dengan KPK dan Polri. Kalaupun ada kasus tertentu, itu karena oknum,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun dikembalikan ke institusi Polri.

BACA JUGA: MPR: Penguatan KPK Untuk Menghapus Mentalitas Korup

Keduanya diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penyidikan dugaan suap uji materi Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus tersebut menjerat tersangka bernama Basuki Hariman.

Pengembalian itu dilakukan saat Direktorat Pengawasan Internal  KPK tengah melakukan pemeriksaan.

Pada saat bersamaan, Polri mengajukan pemulangan keduanya kepada KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diimbau Tak Menggantung Nasib PT DGI


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler