jpnn.com, DENPASAR - Berakhir sudah pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.
Politikus Partai Gerindra itu ditangkap setelah dinyatakan buron selama sepekan lebih oleh tim gabungan.
BACA JUGA: Gerindra Bakal Pecat Jero Gede Komang Swastika
Radar Bali (Jawa Pos Group) melaporkan, Jera Jangol ditangkap, Senin (13/11) sekitar pukul 21:30 Waktu Indonesia Tengah.
Buronan dengan tuduhan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu Polresta Denpasar ini diamankan oleh tim gabungan CTOC, Ditnarkoba Polda Bali, Polresta Denpasar dan Shabara, di tempat persembunyiannya di Payangan Gianyar.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Bali Sediakan Bilik Rumah Untuk Pesta Sabu
Informasi yang dihimpun Radar Bali, pergerakan Jero Jangol ini sudah terendus oleh tim sejak Senin siang.
"Dia diamankan di dalam rumah saudaranya. Sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamnkan tanpa perlawanan," ungkap sumber.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo membenarkan penangkapan sang buron. "Ya benar," singkatnya. (jpnn/rb/dre/mus/mus/JPR)
Redaktur : Tim Redaksi