jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pengibaran bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara tidak perlu dibesar-besarkan.
Politikus PDI Perjuangan ini melihat insiden itu lebih pada persoalan teknis.
BACA JUGA: Antisipasi Demonstran, Polisi Tak Bisa Melarang Pengusaha Angkutan
Kenapa bendera RRT yang dikibarkan di samping Sang Saka Merah Putih saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, ukurannya bisa lebih besar.
"Itu masalah teknis, bukan mendirikan negara. Tak usah terlalu diributkan dan sudah diturunkan. Cuma yang salah EO-nya (event organizing-red) itu mengapa bendera Cina lebih besar dari bendera kita," kata politikus yang akrab disapa Kang TB melalui pesan singkat, Minggu (27/11).
BACA JUGA: Khawatir Papa Minta Saham Terulang Jika Setnov Pimpin DPR Lagi
Dia mendapat informasi bahwa dalam insiden itu ada tiga bendera yang dikibarkan bersamaan.
Pengibaran bendera negara asing, katanya, biasa terjadi dalam acara yang melibatkan pihak asing.
BACA JUGA: Jadi Calon Dubes di New Zealand, Tantowi Yahya Minta Didoakan
"Kalau kerja sama, biasa selama upacara boleh saja. Selesai upacara diturunkan lagi. Lihat saja aturan keprotokolan, kecuali dikibarkan selamanya," ujar ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.
Pihaknya mencontohkan pengibaran mendera Swedia di Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Ketika itu juga dikibarkan bendera negara sang tamu.
"Saya menerima tamu dari Swedia di Jabar, juga dikibarkan bendera, setelah dia pergi, benderanya diturunkan. Jadi tidak perlu dibesarkan kecuali dalam rangka menyatakan bahwa wilayah tersebut wilayah dia," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pati TNI AL: Setop!!! Daya Rusaknya Luar Biasa
Redaktur : Tim Redaksi