jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung penguatan kerukunan umat beragama, apalagi menjelang Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan HNW saat menerima kunjungan delegasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Pusat yang dipimpin ketuanya Farhat Abdullah, Rabu (2/8).
BACA JUGA: HNW Sebut Langkah Heru Budi Tertibkan LGBT di Hutan Kota Cawang Patut Didukung
Pada pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan itu, delegasi FKUB menyampaikan harapannya terkait pemilu yang damai, bukan pemilihan umum yang menimbulkan pertikaian dan memecah belah.
Ini disampaikan mengingat tahun politik jelang Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari tahun depan semakin dekat.
BACA JUGA: HNW Sampaikan Umat Islam Siap Bekerja Sama dengan Siapa pun Demi Kemaslahatan Bangsa
FKUB menginginkan adanya kondisi yang tetap kondusif, tidak ada rasa saling curiga, termasuk mengeliminir organisasi kemasyarakatan. seperti FKUB.
Sekretaris FKUB Jakarta Pusat Nanda Khairiyah mengungkapkan adanya pembekuan bantuan anggaran dari pemerintah yang terjadi sejak awal 20023 telah melumpuhkan kegiatan yang sudah terjadwal selama ini.
"Pembekuan bantuan juga sempat menimbulkan kekhawatiran bahwa FKUB akan dikerdilkan dari fungsi pokok yang sudah berjalan selama ini,” kata Nanda Khairiyah yang turut dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi harapan tersebut, HNW menegaskan dukungannya terhadap penguatan kerukunan umat beragama agar rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan dapat berperan serta menghadirkan pemilu yang damai dan penuh kebahagiaan.
"Sesuai namanya pesta demokrasi, sudah selayaknya jika umat beragama yang adalah rakyat Indonesia mengikuti dan mensukseskan pemilihan umum dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian," ujar politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Apalagi, lanjut HNW, anggaran yang dubutuhkan untuk melaksanakan pemilu kali ini sangat besar, yakni lebih dari Rp 60 tiliun.
Karena itu menurut dia, sudah seharusnya bila pemilu bukan yang membuat pilu, melainkan dapat berlangsung dengan menyenangkan, tidak diliputi dengan fitnah, pertikaian apalagi sampai menimbulkan perpecahan.
"Karena tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk tidak rukun, melainkan ajarkan kebaikan, dan kerukunan," tegasnya.
Menurut HWN, pemilu berlangsung dengan adil dan jujur sesuai ajaran semua agama, serta akan memberikan hasil yang baik, menghadirkan maslahat, dan menjauhkan dari segala mudarat yang merugikan kepentingan rakyat dan umat, serta membahayakan keutuhan dan kerukunan bangsa dan negara.
“Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Mereka harus menjadi bagian yang mencerahkan dan menghadirkan pemilu sebagai pesta demokrasi yang menyenangkan, jujur serta adil. Bukan menfitnah, merusak, dan menyebar hoak, melanggar hukum, karena itu semua dilarang oleh semua agama yang diakui di Indonesia,” ujar Hidayat menambahkan.
HNW juga menyampaikan penolakannya terhadap upaya pengkerdilan FKUB, salah satunya melalui pembekukan anggaran bantuan pemerintah.
Sebaliknya, dia mengusulkan lahirnya RUU tentang kerukunan umat bergama yang di dalamnya mengakui dan memperkuat keberadaan FKUB.
Pasalnya, peran dan fungsi FKUB sangat jelas, dan tidak selalu bisa dilaksanakan pemerintah.
“Menyangkut izin pendirian rumah ibadah misalnya, persoalannya ada di tengah akar rumput dalam dinamika kehidupan riil di tengah masyarakat plural. Jadi, penyelesaiannya bukan pada kecepatan pemerintah mengeluarkan surat izin," terangnya.
Pemberian izin pendirian rumah ibadah yang tergesa-gesa, kata HNW mengingatkan, bisa jadi malah menimbulkan bom waktu di kemudian hari.
"Lebih baik mengajak seluruh masyarakat untuk berdialog, meski butuh waktu yang lebih lama, dan di antara mediatornya adalah tokoh-tokoh lintas agama yang terhimpun dalam FKUB,” kata legislator dari Dapil Jakarta II itu.
HNW juga menyampaikan apresiasinya terhadap kehidupan beragama yang tetap terjaga dengan baik diberbagai sektor kehidupan.
Karena itu menurut HNW, upaya-upaya menjaga keberagaman dalam pluralitas itu sangat dipentingkan.
Dia mengharapkan FKUB tidak hanya menjadi pemadam kebakaran di saat ada masalah, tetapi sejak awal bisa menumbuhkembangkan pola hidup yang toleran, saling menghormati, guyub rukun dan moderat satu dengan yang lain.
“Semestinya pemerintah melaksanakan kewajibannya, bukan hanya menyuruh untuk hidup rukun, tetapi sarananya juga harus dipenuhi, salah satunya adalah hak-hak FKUB untuk dipenuhi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi