jpnn.com, JAKARTA - Data terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa terjadi penambahan kasus positif harian tertinggi mencapai 1.043 kasus pada Selasa (9/6/2020).
Sehingga total kasus yang terjadi di Indonesia sejak diumumkan pertama kali di awal maret sebesar 33.076 pasien positif.
BACA JUGA: Pasien COVID-19 Sembuh di Jatim Makin Banyak, Ini Data per Daerah
Sebelumnya, pada Minggu (7/6/2020) terjadi penambahan kasus positif harian sebesar 672 kasus positif.
Lalu, terjadi kenaikan penambahan kasus pada Senin (8/6/2020) sebanyak 847 kasus positif dan naik kembali pada hari ini melebihi seribu kasus.
BACA JUGA: Magetan Lumayan Bagus, Lihat Usia Para Pasien Sembuh
Angka ini menunjukkan bahwa penambahan kasus terkontaminasi Covid-19 masih tinggi bahkan cenderung terus meningkat dari hari ke hari.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Daftar Nama 23 Pejabat Baru di Kementerian BUMN, Ada yang Anda Kenal?
Pasalnya Pemerintah telah melakukan banyak langkah. namun belum ada penurunan angka positif yang signifikan.
Padahal Pemerintah yang dibekali dengan PERPPU No. 1 Tahun 2020 telah menyiapkan dan mengeluarkan banyak anggaran dalam penanganan Covid 19.
Diperpertanyakan pula kebijakan Pemerintah yang memberikan kelonggaran PSBB di tengah masih tingginya penambahan kasus positif.
Pemerintah terus menerus melakukan pelonggaran PSBB, dan Pemerintah mulai membuka pusat-pusat perbelanjaan namun masih banyak yang belum menerapkan protokoler kesehatan dengan tegas.
“Pemerintah harus berperan aktif untuk menekan laju penambahan kasus harian dengan berbagai kebijakan dan kemampuan yang dimiliki bukan membuat kebijakan yang kontraproduktif, atau menyerahkan kepada Rakyat alternatif pilihan apakah PSBB atau keluar rumah beraktifitas dengan tetap disiplin mengikuti protokoler kesehatan,”sambung Syarief Hasan.
“Harusnya Pemerintah banyak belajar dari negara lain seperti Korea Selatan. Mereka melakukan pembatasan dengan ketat di awal Pandemi. Kini mereka kembali membuka berbagai kegiatan setelah benar-benar terjadi penurunan kasus secara signifikan yakni hanya 20 kasus penambahan dalam sepekan. Walaupun mereka membuka pusat-pusat ekonomi dan sosial, mereka tetap menjalankan protokoler kesehatan dengan tegas,” ungkap nya
Bukan hanya Korea Selatan, Jepang pun melakukan hal yang sama. Negeri berjuluk Matahari Terbit ini membuka kembali lockdown setelah hanya ada sebelas penambahan kasus dalam dua pekan.
Juga New Zealand yang membuka lockdown setelah mencatatkan nol kasus dalam dua pekan.
Tak hanya belajar soal pelonggaran pembatasan, Indonesia juga harus belajar dari kemampuan Pemerintah Jepang dan New Zealand yang mampu melacak kasus secara cepat sehingga tidak menyebar terlalu banyak. Hal ini membuat kepercayaan masyarakat kepada Negera mereka sangat tinggi.
Kini Pemerintah harus menjawab pertanyaan besar masyarakat. Mampukah Pemerintah menyelesaikan Pandemi dengan cepat dan tepat?
DPR dan MPR RI telah membantu penyelesaian Covid-19 melalui fungsi pengawasan dan fungsi legislasi dengan meloloskan PERPPU No. 1 Tahun 2020 sehingga kita dapat berharap Pemerintah bekerja dengan baik.
Pertanyaannya kini. Dengan power pengaturan anggaran besar yang dimiliki Pemerintah tersebut, akan berhasilkah Pemerintah menyelesaian Pandemi Covid-19?
Deep Knowledge Group menyebutkan Indonesia berada di urutan 97 di antara 100 negara teraman dari Covid-19 di dunia. Sungguh kondisi yang memprihatinkan.
Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini menegaskan agar Pemerintah membuat kebijakan dengan hati-hati, kritis, dan matang dengan harapan tentunya agar anggaran yang besar tersebut dipergunakan dengan efektif dan efisien.
Pemerintah tidak boleh hanya berharap pada masyarakat untuk patuh namun tidak disertai dengan langkah tegas dan strategis.
“Pemerintah harus menjadi pemeran utama dalam penyelesaian masalah sebab Pemerintah memiliki power dan anggaran bukan menunggu masalah selesai dengan sendirinya.” tutup Syarief Hasan. (ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi