Wakil Ketua MPR: Hunian Layak Bagi Korban Bencana Alam Sulteng Harus Direalisasikan

Jumat, 02 April 2021 – 19:33 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat mengunjungi shelter pengungsian korban tsunami dan likuifaksi terbesar di Petobo, Sulawesi Tengah, Jumat (2/4). Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, SULTENG - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong para pemangku kepentingan segera memberikan solusi hunian yang layak bagi para penyintas bencana alam di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rerie, sapaan akrabnya, yakin sejauh ini permasalahan pokok yang dialami para penyintas bencana tsunami dan likuifaksi di Petobo, Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, Sulteng, sudah diserap.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Antisipasi Pasar Gelap Vaksin Covid-19 dengan Sistem Kewaspadaan Tepat

“Selanjutnya, saya yakin para pemangku kepentingan segera memberikan solusi hunian yang layak bagi para korban," kata Rerie saat mengunjungi shelter pengungsian korban tsunami dan likuifaksi terbesar di Petobo, Sulteng, Jumat (2/4). Para korban bencana likuifaksi di Petobo tersebut sudah tinggal di hunian sementara (huntara) itu hampir tiga tahun.

Rerie kunjungan tersebut didampingi Gubernur terpilih Sulteng Rusdy Mastura, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira, anggota DPR RI Eva Yuliana, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI koordinator penyerapan aspirasi masyatakat dan daerah, Atang Irawan dan sejumlah kader Partai NasDem di Kota Palu, Sulteng.

BACA JUGA: Gempa Sulteng: Likuifaksi Itu Seperti Mengetuk Stoples Kue

Rerie mengaku sudah berdiskusi secara intensif dengan Rusdy Mastura dan Nilam Sari, terkait sejumlah langkah yang harus segera dilakukan menyelesaikan persoalan di sana.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menjelaskan berdasar hasil diskuti itu diketahui masalah pokok terkait ketersediaan hunian yang layak bagi para korban bencana alam di Sulteng adalah soal lahan.

BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Renovasi Puluhan Rumah Prajurit TNI AD menjadi Layak Huni

"Berarti ada problem pada pengadaan tanah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Nah, ini kami akan periksa, masalahnya ini pada ketersediaan anggaran atau aspek hukum kepemilikan tanah," ujar Rerie.

Selanjutnya, Rerie memastikan masalah tersebut, termasuk soal perpanjangan Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, yang masa berlakunya berakhir pada Desember 2020 lalu, akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Rerie yakin dengan penanganan segera dan kolaborasi apetntara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sejumlah kendala yang dihadapi para korban bencana alam di Sulteng bisa segera diatasi.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyerahkan 7.000 paket sembako dalam rangkaian Program NasDem Peduli, untuk korban bencana Pasigala 28 September 2018, di Sekretariat Forum Korban Likuifaksi Petobo, Sulawesi Tengah. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler