jpnn.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin berharap, kasus narkoba yang menyeret Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, tidak dikaitkan dengan urusan politik. Kasus tersebut murni urusan hukum yang dipercayakan penuntasannya kepada kepolisian.
"Itu murni kriminal ya. Pelanggaran UU Anti Narkoba. Jadi, sebaiknya tidak usah berspekulasi pada apakah ini politik," ungkap dia kepada wartawan di Kalimantan Timur, Selasa (6/3).
BACA JUGA: Penjelasan Polisi soal Cewek Berbaju Pink di Kamar Andi Arief
Menurut Mahyudin, tidak seorang pun yang kebal terhadap hukum. Termasuk tokoh politik dari tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019.
"Tidak lihat dia politikus, aparatur keamanan, apapun statusnya. Jangan dikait-kaitkan ini salah satu timses ini, enggak ada urusan," ungkap dia.
BACA JUGA: Mahyudin: Kedaulatan Ada di Tangan Rakyat
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pada malam ini, proses administrasi Andi Arief di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri sudah selesai.
Namun, Andi belum bisa bernapas legas. Pasalnya, besok (6/3) dia harus kembali ke Bareskrim Polri. “Kemudian besok AA akan datang kembali (ke Bareskrim) untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN,” tegas Dedi. (mg10/JPNN)
BACA JUGA: MPR: Masyarakat Makin Cerdas, Politikus Pengguna Narkoba Tidak Dipilih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Arief Terjerat Sabu-sabu, Hasto: Jiwa Pemakai Narkoba Tak Sehat
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan