Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Sesalkan Sikap Pimpinan DPR Menunda Bahas RUU PPRT

Selasa, 14 Februari 2023 – 23:25 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT pada sidang paripurna, Selasa (14/2). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyesalkan sikap pimpinan DPR yang tidak menindaklanjuti pembahasan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) pada sidang paripurna yang digelar Selasa (14/2) siang.

Menurut Lestari, padahal segenap lapisan masyarakat dan pemerintah sudah memberikan dukungan penuh agar DPR melanjutkan pembahasan RUU PPRT untuk segera diputuskan sebagai RUU usulan DPR dalam sidang paripurna.

BACA JUGA: Kemnaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

"Pimpinan DPR harus melihat dengan mata dan hati yang jernih, betapa ketidakadilan terus terjadi dan dialami para pekerja rumah tangga. Bahkan hingga kehilangan nyawa," kata Lestari Moerdijat melalui keterangan, Selasa (14/2).

Dia menyampaikan masyarakat dan pemerintah menilai UU PPRT sangat mendesak dihadirkan untuk menekan praktik yang tidak manusiawi itu.

BACA JUGA: Serikat Buruh NU Sampaikan 7 Tuntutan Terkait RUU PPRT

Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan rencana aksi puasa 15 ribu PRT pada Rabu (15/2) besok, sebagai keprihatinan serta solidaritas terhadap mereka sebagai korban kekerasan dan perbudakan.

Rencana aksi itu merupakan reaksi dari sikap pimpinan DPR yang memilih tidak perlu terburu-buru mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.

BACA JUGA: Dukung Sikap Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra: RUU PPRT Harus Segera Dibahas

Padahal RUU PPRT ini sudah 19 tahun menjalani pembahasan dan PRT korban kekerasan dan perbudakan terus bertambah.

Setelah masyarakat, pemerintah dan secara teknis Badan Legislasi menyepakati RUU PPRT dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan pimpinan sebagai RUU inisiatif DPR.

Menurut Rerie yang akrab disapa, keberlanjutan pembahasan RUU ini sangat bergantung pada political will dari pimpinan DPR.

Rerie sangat berharap pimpinan DPR mengedepankan hati nurani agar negeri ini memiliki kemampuan melindungi para pekerja rumah tangga yang semakin hari kerap menjadi korban atas praktik kekerasan dan ketidakadilan.

Sebagai bagian dari wakil rakyat, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu mengatakan pimpinan DPR seyogianya mampu memenuhi aspirasi masyarakat, termasuk para pekerja rumah tangga yang hingga kini hak-haknya belum sepenuhnya terlindungi oleh negara.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar pimpinan DPR mengedepankan kepentingan kemanusiaan untuk menyegerakan proses pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang.

Apalagi, tegas Rerie, pihak pemerintah melalui Presiden Joko Widodo sudah menegaskan komitmennya untuk segera membahas RUU PPRT agar bisa lahir undang-undang yang mampu melindungi PRT secara menyeluruh.

Rerie berharap dengan dorongan masyarakat begitu besar dan pemerintah juga sudah siap mempercepat proses pembahasan RUU PPRT, pimpinan DPR segera menyadari bahwa mereka adalah pengemban amanah rakyat.

"Pengemban amanah rakyat harus mampu memberi perlindungan bagi rakyat yang masih terancam jiwanya saat mencari nafkah, seperti yang dialami para pekerja rumah tangga," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler