jpnn.com, JAKARTA - Polri menangkap warganet Dyan Kemala Arrizzqi di kediamannya, Tangerang, Banten, Selasa (31/1) sekitar pukul 22.00. Dyan sang pemilik akun Instagram @dazzlingdyann itu diduga sebagai pelaku pencemaran nama baik terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, persoalan meme Novanto itu sudah menjadi isu publik. Hidayat mengaku kasihan pada awal-awal sekali muncul meme saat Novanto sedang dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA: Memangnya Sebar Meme Bergambar Setnov Kejahatan Luar Biasa?
Menurut Hidayat, kritikan memang bagus, tapi asas kemanusiaan dan beradab harus dipertimbangkan mengingat Novanto saat itu dalam kondisi sakit.
“Bahwa kalau sekarang beliau sehat itu beda lagi. Lebih bagus kalau mengkritisi itu mempertimbangkan kemanusiaan dan beradab,” kata Hidayat.
BACA JUGA: Polri Cekatan Usut Laporan Novanto, Kasus Novel Apa Kabar?
Di sisi lain, Hidayat juga mengingatkan kepolisian yang terkesan langsung sigap menangani pelaporan Novanto. Sementara banyak kasus lain yang dilaporkan, tapi belum ada kemajuan penanganannya.
Menurut Hidayat, ini menjadi tantangan terhadap keberpihakan Polri untuk menegakan hukum seadil-adilnya. Kalau ada satu kasus yang diproses, maka yang lain juga harus diperlakukan sama. “Jangan yang sudah empat bulan yang lalu (kasus) yang dilaporkan empat partai tidak ada tuh kemajuannya,” kata Hidayat. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Sampai Citra Polri Rusak Lantaran Meme Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meme Novanto Bentuk Ketidakpuasan Masyarakat
Redaktur & Reporter : Boy