jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menegaskan penolakannya terhadap rencana penghilangan istilah madrasah dari UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurutnya, jika penghilangan istilah madrasah tetap berlanjut, draf RUU Sisdiknas tidak pantas masuk, apalagi sampai dibahas di DPR.
BACA JUGA: Bertemu Wakil Ketua MPR RI, PGMI Sampaikan Kekhawatiran soal Madrasah
Penegasan itu disampaikan di hadapan delegasi Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Madrasah Indoensia (DPP PGMI) yang menemuinya di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara 3, Senayan, Jakarta, Senin (8/8).
Yandri mengatakan madrasah maupun pondok pesantren memiliki jasa yang sangat besar bagi bangsa dan negara.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Menag Yaqut Soal Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Alhamdulillah
Karena itu, lanjut dia, penghapusan dari RUU Sisdiknas berarti menghapus jasa madrasah dari perjalanan sejarah bangsa.
"Saat masih ada dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, masih banyak madrasah dan pondok pesantren yang perjalanannya terseok-seok. Apalagi bila dihapuskan dari UU. Karena itu, penolakan terhadap rencana penghapusan istilah madrasah dari UU adalah harga mati," tegas Yandri.
Dia menegaskan jika bangsa Indonesia mau menjadi bangsa yang mulia,wajib hukumnya memuliakan madrasah.
"Kita tidak boleh diam, jika tidak mau dianggap setuju. Karena itu kita perlu terus mengingatkan semua pihak, hingga rencana penghapusan istilah madrasah dari UU Sisdiknas, itu benar-benar dibatalkan," kata Yandri menambahkan.
Dalam kesempatan itu, delegasi DPP PGMI dipimpin Syamsuddin menyampaikan hasil rekomendasi rakernas PGMI yang berlangsung pada 22-25 Juli di Batam.
Rekomendasi Rakernas itu, di antaranya berisi penolakan PGMI terhadap rencana penghapusan istilah madrasah seperti yang tercantum dalam draf RUU Sisdiknas.
Kemudian penolakan terhadap rencana penghapusan tenaga honorer, termasuk yang ada di madrasah.
Menyangkut rencana penghapusan tenaga honorer, Yandri Susanto yang juga Ketua Komisi VIII DPR itu juga sepakat dengan PGMI agar pemerintah meninjau ulang rencana tersebut.
Dia mengkhawatirkan jika rencana tersebut dilanjutkan akan menimbulkan berbagai resistensi dunia pendidikan khususnya madrasah.
"Jumlah guru honorer, itu sangat banyak. Jika semua dihilangkan, bagaimana nasib dunia pendidikan," ujarnya.
Menurut Yandri, jika pemerintah tidak menyiapkan guru pengganti akan banyak madrasah yang tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi