Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Siapa yang Usulkan ke Jokowi?

Kamis, 07 November 2019 – 18:36 WIB
Kepala KSP Jenderal Purn TNI Moeldoko. Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ternyata ada peran Moeldoko di balik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima (Wapang) TNI yang terakhir kali muncul pada 20 tahun lalu, sebelum dihapus oleh Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui keppres tertanggal 20 September 2000.

Moeldoko mengatakan, sebenarnya jabatan Wakil Panglima TNI dulu pernah ada. Bahkan, waktu menjabat Panglima TNI periode 30 Agustus 2013 - 8 Juli 2015, dia pernah menginisiasi agar posisi tersebut dihidupkan kembali.

BACA JUGA: Ini Bocoran dari Moeldoko soal Kandidat Wakil Panglima TNI

"Saya pikir begitu (usulan saya-red). Ada beberapa usulan saya, pertama saat Panglima, ada pangkogas, satuan khusus tugas operasi. Ada tiga hal yang sudah bisa direalisasikan," ungkap Moeldoko, tanpa memerinci satu per satu usulannya ke Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11).

Pertimbangan Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) mengusulkan jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali, antara lain terkait beban kerja. Dia bercerita pengalaman banyak bertugas ke luar, mengingat posisi Panglima adalah pengendali operasi.

BACA JUGA: Jokowi Hidupkan Lagi Wakil Panglima TNI yang Dihapus Gus Dur 19 Tahun Lalu

"Panglima banyak melihat ke luar, banyak kunjungan, mengecek kesiapan pasukan. Sehingga saya memandang kalau demikian perlu ada Wapang. Panglima juga banyak pertemuan antarpanglima di ASEAN, pasifik, dan kawasan lain," jelasnya.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, Moeldoko kembali menyampaikan perlunya posisi Wapang. Dengan begitu, ketika Panglima bertugas ke luar, tidak diperlukan lagi surat menyurat karena sudah ada Wapang yang secara otomatis bisa mengambil alih pekerjaan.

Selama ini, katanya, ketika Panglima pergi berdinas ke luar negeri, dia harus membuat surat terlebih dahulu untuk menunjuk satu Kepala Staf Angkatan sebagai Panglima.

"Kalau nanti tidak perlu lagi, karena Panglima dan Wapang dalam satu kotak. Sehingga kalau Panglima enggak ada, Wapang otomatis bisa melakukan action sebagai Panglima. Enggak ribet, lebih mudah untuk efektif dalam melaksanakan organisasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Moeldoko memastikan keputusan Presiden Jokowi menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI murni didasari pada pertimbangan teknis dan sangat organisatoris. "Bukan atas alasan politis atau lainnya," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler