Wakil Rakyat Pertanyakan Survei Kapal Bodong di PT BKI

Selasa, 19 Juli 2016 – 02:03 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Lili Asdjudiredja. FOTO: Youtube

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Lili Asdjudiredja mempertanyakan temuan kejanggalan survei kapal, baik yang naik dok maupun tidak, yang dilakukan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero). Jika memang benar, Komisi VI minta agar temuan tersebut diusut.

"Jika temuan itu benar, sama saja pelanggaran melawan hukum. Jadi harus diusut tuntas. Karena ini sangat membahayakan bagi penumpang dan pemilik kapal," kata Lili, saat dihubungi wartawan, Senin (18/7).

BACA JUGA: Beredar Video Sesama Jenis, Seperti Ini Reaksi Bang Ipul..

Berdasarkan data yang dihimpun, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan survei kapal naik dok yang dilakukan surveyor PT BKI area Tanjung Priok di luar wilayah kerjanya pada periode April hingga Desember 2014. Dimana tiga oknum pegawai BKI melaksanakan survei kapal yang naik dok di daerah Batam, Banjarmasin dan Batu Licin.

Ketiga oknum yang diduga melakukan pelanggaran tersebut justru menduduki posisi penting di Divisi Hubungan Pelanggan di Kantor Pusat PT BKI.

BACA JUGA: Hati-Hati, 70 Persen Kecelakaan Libatkan Sepeda Motor

Modus yang dilakukan oknum pegawai PT BKI adalah dengan membuat laporan palsu menyatakan sebanyak 84 kapal naik dok di perusahaan perkapalan. Di antaranya PT Jasa Prima Mandiri sebanyak 33 kapal, PT Kalimantan Banjar Nusa Shipyard 10 kapal, PT Docking Kapal Tunggal Perkasa Tekhnik 12 kapal, PT Permata Barito Shipyard dua kapal, PT Lautan Lestari Batam 14 kapal, PT Duta Bahari Menara Line Dockyrd enam kapal dan PT Jhonlin Marine Trans enam kapal.

Setelah dicek ke perusahaan tersebut, kapal-kapal tidak naik dok. Seharusnya, tegas Lily, perusahaan plat merah yang diberi kewenangan untuk melakukan klasifikasi, baik kapal penumpang maupun kapal barang. tidak main-main dalam mengeluarkan sertifikat uji kelayakan bagi kapal.

BACA JUGA: Jadi Hotel No. 1 Dunia, Kemenpar Akan Kembangkan Kawasan Nihiwatu Sumba

“Bagi kapal yang tidak layak dalam uji klasifikasi, seharusnya wajib naik dok. Yang jadi pertanyaan, ada apa kapal-kapal yang harusnya naik dok justru tidak? Praktik ini tentu sangat membahayakan dan harus dihentikan,” tegas politikus senior Partai Golkar ini.

Untuk itu Lili meminta pihak Kementerian Perhubungan mengecek sekaligus mengusut kasus survei kapal bodong yang dilakukan oleh oknum pegawai BKI.

"Jika kasus ini dibiarkan rawan terjadi kecelakaan kapal di laut. Jangan sudah terjadi, baru dilakukan pemeriksaan, Ini berbahaya, karena menyangkut nyawa manusia yang naik kapal laut," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Sutiyoso soal Kabar Matinya Santoso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler