jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memberikan apresiasi atas realisasi kinerja yang dibangun Badan Pertanahan Nasional dalam menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN.
“Pemerintah Kota Depok mengucapkan Selamat Hari Lahir ke-63 Undang-Undang Pokok Agraria. Khusus kepada BPN Kota Depok kami memberikan apresiasi besar atas kinerja yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat Kota Depok,” tutur Imam Budi kepada wartawan seusai menjadi pembina upacara Hari Agraria dan Tata Ruang yang sekaligus merupakan hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-63 di halaman parkir BPN Kota Depok, Senin (25/9).
BACA JUGA: Pemkot Depok Melakukan Rekrutmen PPPK, Sebegini Kuotanya
BPN Kota Depok telah menjalankan program-program dari Kementerian ATR/ BPN. Langkah yang dilakukan tidak sendiri. BPN mampu bersinergi dengan Pemkot Depok.
“Sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat. Tidak hanya soal sertifikasi PTSL, BPN juga bergerak cepat dan responsif terhadap percepatan sertifikasi aset Pemkot Depok,” kata Imam Budi.
BACA JUGA: Caleg DPRD Jabar Azhar Adam Siap Berkolaborasi dengan Anak Muda Depok dan Kota Bekasi
Hal ini menurut Imam Budi selaras dengan tujuan dan harapan yang disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Imam menambahkan komitmen Kementerian ATR/BPN itu pun ditunjukan oleh Kantor Pertanahan Kota Depok dengan melakukan kerja spartan, dan terus membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak.
BACA JUGA: Tepis Anggapan Netizen, Najwa Shihab Tidak Tersinggung Ucapan Ganjar
Salah satu contoh yang kini tengah dikejar yakni sertifikasi aset pemerintah daerah yang menjadi rujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Target tahun ini 1.000 sertifikasi, ini luar biasa. Dari data yang saya terima, tahun ini sudah 200 aset telah mengantongi sertifikat. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada. Ini luar biasa, apresiasi kami sampaikan untuk BPN Kota Depok khususnya tim yang bekerja cepat," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam sambutan tertulisnya mengatakan kolaborasi dan kerja cepat ini diwujudkan dengan 107,1 Juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah termasuk di Kota Depok.
“Diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” ujar Hadi.
Selain itu, melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 Kabupaten/Kota yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.
“Dalam menyukseskan program PTSL, saya telah mengajak para Kepala Daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada pendaftaran tanah pertama kali,” imbunnya.
Hingga saat ini telah terdapat 118 kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB. Terhadap kabupaten/kota yang belum membebaskan BPHTB.
“Saya mendorong pemerintah daerah setempat agar dapat segera dilakukan pembebasan BPHTB, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya,” jelas Hadi.
Dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukan bagi masyarakat hukum adat yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal, seperti yang diterapkan di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Papua.
Skema pendaftaran tanah secara komunal akan menjadi model dalam pensertifikatan tanah-tanah adat.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah (seperti gereja, pura, masjid, dll) yang dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diahriininasi, sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin di dalam konstitusi.
Kementerian ATR/BPN juga terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bahkan, sambung Hadi, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 9 Materi Teknis RDTR yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Badan Otorita IKN.
Selanjutnya, dari target 12 paket pengadaan tanah di IKN, telah diselesaikan sebanyak 7 paket pengadaan tanah dan sisanya akan segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan IKN.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Setiap kabupaten/kota harus memiliki RDTR yang mencakup aspek Tata Kota, Pariwisata, Perindustrian, dan Mitigasi Bencana.
Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik, agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan ruangnya.
Di sisi lain, dengan ketersediaan RDTR, maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan investasi. Dengan adanya RDTR, maka akan memberi kemudahan.
Pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sistem Online Single Submission (OSS).
Daerah yang sudah memiliki Perkada RDTR dan terintegrasi dengan sistem OSS, proses penerbitan KKPR dapat dilakukan dalam waktu maksimal satu hari ke?a dan akan mereduksi waktu keseluruhan dalam proses perizinan berusaha.
“Investasi adalah kunci,” tegas Hadi Tjahjanto.
Oleh karena itu, Hadi kembali meminta agar para Kepala Daerah segera merealisasikan penyusunan RDTR di daerahnya masing-masing.
Mengingat, kata Hadi, tata ruang ?nerupahan panglima yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Tidak bosan saya mengingatkan kembali agar seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN memiliki gaya hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri, dan keluarga. Semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini kita dapat mewujudkan pelayanan yar?g terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta,” kata Hadi. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukungan Demokrat kepada Prabowo Bisa Mengacaukan Skenario Jokowi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti