JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengaku sudah menyampaikan klarifikasi kepada Mendikbud Mohammad Nuh terkait dugaan korupsi anggaran kebudayaan di APBNP 2012 senilai Rp 700 miliar.
Namun Wiendu tidak mau menyampaikan poin-poin klarifikasinya dengan alasan persoalan etika. "Saya kira tidak bisa menjelaskan, tidak etis mendahului," kata Wiendu di kantornya, Jakarta, Jumat (24/5)
Hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud di Direktorat Kebudayaan menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran kebudayaan oleh event organizing (OE) di berbagai kegiatan.
Namun menurut Wiendu, penggunaan EO itu dibolehkan sebagaimana layaknya kontraktor dalam proyek fisik, sehingga dia mengklaim tidak ada yang menyalahi aturan. Apalagi semua proses lelang dilakukan terbuka.
Bahkan, Wiendu menyebut penggunaan anggaran kebudayaan diupayakan serendah mungkin, tapi kualitasnya paling baik. "Tidak ada pembengkakan biaya. Kalau pembekakan mesti ketahuan ada kelebihan. Sudah ada layernya," jelas perempuan yang kerap mengenakan kebaya itu.
Lalau bagaimana dengan intervensi ke panitia lelang agar memenangkan EO tertentu? "Intervensi itu ke panatia lelang lapisnya banyak sekali. Tidak mungkin logikanya internevsi," kata Wiendu yang mengaku hubungannya masih baik dengan Irjen Kemdikbud Haryono Umar.
Dia juga mengaku siap dan tidak khawatir bika harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) sebagaimana rekomendasi Itjen kepada Mendikbud Mohammad Nuh. "Gak apa-apa, tidak melakukan hal yang melanggar hukum ya tidak perlu dikhawatirkan," pungkas Wiendu.(Fat/jpnn)
Namun Wiendu tidak mau menyampaikan poin-poin klarifikasinya dengan alasan persoalan etika. "Saya kira tidak bisa menjelaskan, tidak etis mendahului," kata Wiendu di kantornya, Jakarta, Jumat (24/5)
Hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud di Direktorat Kebudayaan menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran kebudayaan oleh event organizing (OE) di berbagai kegiatan.
Namun menurut Wiendu, penggunaan EO itu dibolehkan sebagaimana layaknya kontraktor dalam proyek fisik, sehingga dia mengklaim tidak ada yang menyalahi aturan. Apalagi semua proses lelang dilakukan terbuka.
Bahkan, Wiendu menyebut penggunaan anggaran kebudayaan diupayakan serendah mungkin, tapi kualitasnya paling baik. "Tidak ada pembengkakan biaya. Kalau pembekakan mesti ketahuan ada kelebihan. Sudah ada layernya," jelas perempuan yang kerap mengenakan kebaya itu.
Lalau bagaimana dengan intervensi ke panitia lelang agar memenangkan EO tertentu? "Intervensi itu ke panatia lelang lapisnya banyak sekali. Tidak mungkin logikanya internevsi," kata Wiendu yang mengaku hubungannya masih baik dengan Irjen Kemdikbud Haryono Umar.
Dia juga mengaku siap dan tidak khawatir bika harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) sebagaimana rekomendasi Itjen kepada Mendikbud Mohammad Nuh. "Gak apa-apa, tidak melakukan hal yang melanggar hukum ya tidak perlu dikhawatirkan," pungkas Wiendu.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Untuk Peserta Youth Forum
Redaktur : Tim Redaksi