Wako Bandung Bantah Sareh Wiyono Pernah Minta Uang

Senin, 22 Juli 2013 – 20:49 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang menjadi tersangka dugaan suap kepada Wakil Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, menyatakan tidak ada keterlibatan hakim lain dalam kasus suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) itu. Hal itu disampaikan Dada, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (22/7).

 "Tidak ada (hakim lain)," ujar Dada usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Kota Bandung, Edi Siswadi

Karenanya Dada membantah ketika ditanya ditanya tetang dugaan bahwa mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono, pernah meminta uang. "Tidak," ucapnya.

Seperti pemeriksaan sebelumnya, Dada kembali irit bicara saat ditanya wartawan. Politikus Partai Demokrat itu malah mengucapkan selamat berbuka puasa kepada wartawan. "Semoga diterima Allah ya," kata orang nomor satu di Pemkot Bandung ini.

Sebelumnya, Sareh  beberapa waktu lalu juga membantah tudingan telah menerima suap. Alasannya, dia sudah tidak lagi menjadi Kepala PT Jabar sejak 1 Januari 2013. Sedangkan kasus suap terhadap Setyabudi muncul pada Maret lalu.

Dalam kasus ini, Dada bersama Edi, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat serta seorang bernama Asep ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan tersangka penerima suapnya adalah Setyabudi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Siap Sambut Dua Kapal Besar Milik ASDP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler