Wako Dukung Batam jadi Provinsi

Sabtu, 19 Desember 2009 – 10:39 WIB

NONGSA - Wacana Kota Batam menjadi satu provinsi tersendiri yang terpisah dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus bergulirWacana ini sempat dimunculkan mantan Presiden RI sekaligus mantan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, BJ Habibie

BACA JUGA: 60 Persen Penderita HIV Warga Desa

Rencannya, model provinsi yang ditiru seperti DKI Jakarta.

Wacana pembentukan Batam sebagai provinsi tersendiri kembali dimunculkan oleh Wali Kota (Wako) Batam Ahmad Dahlan
Dia katakan, dirinya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju

BACA JUGA: Massa Kwalik Nyaris Hajar Wartawan

Yang jelas, lanjutnya, ide itu pernah dimunculkan oleh Habibie
"Wacana Batam jadi satu provinsi itu bagus dikembangkan, seperti pendapat Pak Habibie

BACA JUGA: Jasad Kwalik Disemayamkan di Kantor DPRD

Jadi saat ini bukan hanya setuju atau tidak setuju," kata Wako usai mengikuti Ziarah Makam Zuriat Nong Isa di Nongsa, kemarin (18/12)

Namun demikian, dia menilai, Batam memang layak jadi satu provinsi seperti halnya Daerah Khusus Ibukota (DKI) JakartaSekadar diketahui, sampai saat ini DKI Jakarta memiliki sistem pemerintahan yang unikHanya gubernur dan wagub dan 100 anggota DPRD Provinsi yang dipilih langsung, sementara 5 walikota ditunjuk oleh gubernur, seperti gubernur menunjuk Kepala DinasDi DKI Jakarta juga tidak ada DPRD Kabupaten/Kota

Ahmad Dahlan mengatakan, jika DKI Jakarta menjadi rujukannya, maka jika Batam menjadi provinsi maka bisa dibentuk tiga kabupaten/kota administratifYaitu, Batam Timur, Batam Barat dan BarelangJika Batam menjadi satu provinsi sendiri, maka anggaran bisa dihembatKewenangan yang akan dijalankan pun akan lebih besar, yakni sebagaimana halnya kewenangan yang dimiliki provinsiUjung-ujungnya, kesejahteraan rakyat makin mudah tercapaiJadi, lanjutnya, wacana Batam menjadi provinsi tersendiri sangat bagus untuk terus digulirkan.

Meski demikian, Ahmad Dahlan mengaku, untuk mewujudkan gagasan ini masih perlu waktu lamaTerlebih, saat ini Barelang juga belum menjadi kabupaten tersendiriPersyaratan pembentukan sebuah provinsi pun harus dilengkapi terlebih dahulu, yakni antara lain menyangkut persyaratan wilayah dan jumlah penduduk.(hda/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Cukup Nonaktif Beberapa Jam


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler