jpnn.com - JOGJA – Keberadaan lokalisasi Pasar Kembang alias Sarkem di Kota Yogyakarta kembali menjadi polemik. Kementerian Sosial tak memasukkan lokalisasi yang berlokasi di dekat Stasiun Tugu itu dalam program prioritas untuk ditutup karena sifatnya ilegal.
Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tak bisa melegalkan Sarkem sebagai lokalisasi sehingga nantinya bisa ditutup secara resmi. Wali Kota Jogja Haryadi Suyudi secara tegas enggan untuk melegalkan lokalisasi terselubung itu.
BACA JUGA: Ijazah 5.502 PNS Diusut, yang Ketahuan Palsu, Terancam Penurunan Pangkat dan Pecat
HS -sapaan Haryadi- memilih untuk melakukan penertiban dengan menerjunkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP). “Saya nggak buka kok suruh nutup. Ya, tertibkan sajalah,” ujarnya seperti dikutip Radar Jogja.
Ia menegaskan, Pemkot Yogyakarta tak bisa mengakui keberadaan Sarkem. Makanya, opsi paling efektif adalah dengan menempatkan Satpol PP di kawasan lokalisasi itu.
BACA JUGA: Proses Evakuasi Korban Longsor Dihentikan, Terpis Isu 11 Orang Tewas
HS menambahkan, Satpol PP Yogyakarta bersama kepolisian bisa saja melakukan penindakan. Terutama mengenai aktivitas asusila di salah satu gang di Kelurahan Sosrowijayan, Kecamatan Gedongtengan itu. “Kalau aktivitasnya setiap hari, ya Satpol PP netheki (menunggui, red) tiap hari,” terang HS.
Karenanya jika Pemkot Yogyakarta didesak menutup Sarkem, maka jelas kesulitan mengambil langkah. Hanya saja Haryadi tetap mendukung rencana Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk menutup Sarkem secara bertahap. “Sekarang kan masih didata,” imbuhnya.
BACA JUGA: Dihajar Truk Mundur, Sopir Pikap Tewas, Anak-istrinya Terluka
Seperti diberitakan sebelumnya, kawasan Sarkem tak masuk dalam program Kementerian Sosial tentang lokalisasi yang diprioritaskan penutupannya pada tahun ini. Sebab, Sarkem tidak resmi sebagai lokalisasi sehingga Kemensos tak memasukkannya di program tahun 2015 ini.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik Motor Boncengan Bertiga, Tewas Ditabrak Truk
Redaktur : Tim Redaksi