jpnn.com - PADANG — Wali Kota Padang Mahyeldi Asharullah menabuh genderang perang terhadap pungutan liar (pungli).
Bahkan Ia menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pungli dipastikan langsung diberikan sanksi bahkan pemecatan.
BACA JUGA: Ombudsman: Pungli Tertinggi di Lembaga Pendidikan
“Sudah ada beberapa nama yang kita berikan sanksi melalui Inspektorat. Jadi jangan coba-coba pungli,” tegas Mahyeldi seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Dikatakannya, jauh sebelum ini Pemko Padang sudah menyatakan perang terhadap segala bentuk pungli di lingkungan Pemko Padang.
BACA JUGA: Bupati Mitra Copot Kepsek karena Pungli ke Siswa
Salah satu bentuk konkretnya membuat pin antisogok. Pin ini dipasang di dada pakaian seragam dinas setiap ASN Pemko Padang.
Dengan adanya pin antisogok ini setidaknya dapat mengingatkan ASN agar menjauhkan praktik gratifikasi dan pungli di instansinya masing-masing.
BACA JUGA: Tidak Laporkan WNA, Siap-siap Dipenjara
Upaya lain untuk meminimalisir praktik pungli yakni sidak ke sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) dan SKPD lainnya.
Langkah ini untuk melihat secara langsung aktivitas pelayanan SKPD terkait. Selain itu juga mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat sebagai upaya untuk berbenah lebih baik lagi.
“Kita juga sudah instruksikan kantor-kantor dinas untuk membuat spanduk yang isinya bertuliskan Pemko Padang nyatakan perang terhadap pungli,” jelas Mahyeldi.(ccv/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Berani Mesum di Kenjeran?Siap-Siap Aja Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi