jpnn.com, TEGAL - Ruas tol Brebes-Semarang sudah bisa digunakan mulai Jumat (8/6). Melalui ruas tol sepanjang 151 kilometer itu, waktu tempuh dari Brebes hingga Semarang bisa dipersingkat menjadi 2,5 jam.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, ruas tol dari Brebes Timur hingga Semarang masih fungsional. Sebab, masih ada bagian yang bergelombang.
BACA JUGA: Bamsoet Minta Polri dan Kemenhub Awasi Tol Fungsional
"Jalan tol sampai Pemalang itu kondisinya sebenarnya sudah layak operasional namun belum dipungut biaya. Dari situ baru masuk fungsional, masih bergelombang, tapi tidak ada hambatan, seperti di pantura," kata Condro, Jumat (8/6).
Tanpa adanya hambatan lalu lintas, kata Condro, waktu tempuh dari Brebes hingga Semarang bisa lebih singkat. "Perjalanan dari sini (Brebes) sampai Semarang bisa ditempuh 2,5 jam," ujarnya.
BACA JUGA: Ingat, Mobil Dinas Wajib Dikandangkan pada Sabtu Pekan Ini
Meski demikian, Condro tetap mengimbau pengguna tol fungsional itu agar tetap berhati-hati. Salah satunya adalah memperhatikan batas kecepatan maksimal saat melintasi tol fungsional.
"Kami anjurkan kecepatan dari Brebes sampai Pemalang 70 kilometer per jam. Tapi dari Pemalang sampai Semarang 40 sampai 60 kilometer per jam," ujar Condro.(far/zul/jpg)
BACA JUGA: 400 Polisi Siap Amankan Mudik Jalur Laut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub dan Menteri PUPR Cek Ruas Tol Fungsional
Redaktur & Reporter : Antoni