Walah.. Banyak Dokter PNS Terima Gratifikasi

Minggu, 15 November 2015 – 21:13 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Praktik pemberian hadiah atau imbalan kepada dokter tampaknya sudah menjadi hal lazim. Terbukti, sejumlah dokter berstatus pegawai negeri sipil (PNS) telah melaporkan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah ada beberapa pelaporan sponsorship," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Minggu (15/11).

BACA JUGA: Intelijen Diminta Tangkal Radikalisasi ISIS di Indonesia

Hanya saja, Giri tidak membeberkan bentuk penerimaan gratifikasi yang dilaporkan ke komisinya. Ia juga enggan mengungkapkan identitas dokter yang telah mematuhi aturan pelaporan gratifikasi tersebut.

Namun, informasi yang diterima wartawan menyebutkan, mayoritas gratifikasi yang dilaporkan berupa akomodasi seminar untuk profesi dokter yang digelar di dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA: Soal Teror Paris, Ini Permintaan Muhammadiyah Pada Pemuka Agama

Penerimaan laporan gratifikasi dari kalangan dokter juga dibenarkan

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti. Tetapi, Yayuk tidak bisa memastikan apakah sponsorship dimaksud ada yang berbentuk uang.

BACA JUGA: Tokoh Lintas Agama Diminta Kecam Teror Paris

"Misalnya mau bikin seminar terus sponsornya perusahaan farmasi. Tapi aku belum dapat rincinya," kata Yuyuk.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kajian soal pemberian hadiah atau gratifikasi dari perusahaan farmasi kepada dokter. Kajian KPK ini atas permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kemkes meminta bantuan kerja sama dengan kami terkait dengan parameter pemberian kepada dokter juga bentuk, batasan maupun parameter tertentu gratifikasi," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPk Indriyanto Seno Adji. (dil/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres JK: Saat Ini ISIS Balas Dendam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler