Walah... DBH Migas Kepri Dipotong Rp 1,4 Triliun

Selasa, 14 April 2015 – 16:05 WIB
Walah... DBH Migas Kepri Dipotong Rp 1,4 Triliun

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Realisasi rencana pembangunan di Provinsi Kepri satu tahun ke depan ini sepertinya bakal terganggu. Pasalnya, pemerintah pusat memangkas alokasi dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) 2015 untuk provinsi pecahan Provinsi Riau ini hingga Rp 1,4 triliun.

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdalih, ini merupakan dampak dari turunnya harga minyak dunia.

BACA JUGA: Oknum Brimob Ini Terlibat Pencurian Mesin Generator Indosat dan XL

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Didyk Choiroel, mengatakan pemangkasan sebesar Rp 1,4 triliun itu merupakan dari DBH Migas untuk Pemprov Kepri dan kabupaten/kota se-Kepri. Kebijakan ini akan dituangkan dalam APBN Perubahan 2015.

BACA JUGA: Waduh, Markas HMI Dibobol Pencuri

"Penurunan DBH Migas ini juga disebabkan oleh penurunan proyeksi lifting migas," kata Didyk di Tanjungpinang, Senin (13/4).

Dia menjelaskan, target lifting minyak turun dari 900 ribu liter barel per hari, menjadi 849 ribu liter barel per hari. Sedangkan lifting gas turun dari 1.284 ribu barel per hari, menjadi 1.177 ribu barel per hari. Sehingga pemerintah pusat juga harus mengurangi alokasi DBH Migas.

BACA JUGA: Menteri Andrinof Ingin Jadikan Pontianak Seperti Kota di Prancis

Didyk menjelaskan, tren penurunan harga minyak dunia sejak pertengahan tahun lalu membuat pemerintah menurunkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$ 105 per barel menjadi US$ 70 per barel. Didyk juga memastikan, pengurangan alokasi DBH Migas ini berlaku untuk seluruh daerah penghasil migas di Indonesia, bukan hanya Kepri.

”Seperti Kutai, Bengkalis, Jepara dan Makassar,” jelasnya.

Menurut Didyk, khusus di Kepri, daerah yang akan merasakan adalah Kabupaten Natuna dan Anambas. Pasalnya APBD kedua daerah tersebut sangat bergantung pada DBH. Disebutkannya, saat ini 70 persen kekuatan PBD Natuna dan Anambas bersumber dari alokasi DBH Migas.

Masih kata Didyk, untuk menyiasati hal ini, pemerintah daerah harus bijak dalam menentukan program pembangunan. Artinya, pembangunan yang dilakukan adalah yang diprioritaskan. Selain efesiensi, Pemda juga harus mengurangi anggaran perjalanan dinas, dan rapat-rapat. Apalagi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima adalah untuk operasional.

Ia juga menjelaskan soal penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sejumlah daerah di Kepri. Bahkan, Pemko Tanjungpinang tahun ini tidak menerima DAK. Selain itu, juga terjadi penurunan jumlah DAK di Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga.

Secara agregat, penurunan DBH Migas untuk Provinsi Kepri sebesar 99,50 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) porsinya 3,06 persen. Sedangkan Dana Penyesuaian sebesar 0,52 persen.

”Penurunan alokasi terbesar adalah di sektor DBH Migas,” jelasnya. (jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah tak Perlu Ragu Terbitkan Amdal Revitalisasi Teluk Benoa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler