jpnn.com - JAKARTA - Pengamat sosial dan lingkungan, MT Arifin mengatakan pemerintah pusat tidak perlu ragu menerbitkan hasil kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap rencana Revitalisasi Teluk Benoa (RTB) di Bali. Keragu-raguan pemerintah menurutnya justru akan merugikan semua pihak yang terlibat dalam RTB.
Untuk lebih meyakinkan, dia mendorong pemerintah menerjunkan tim melakukan survei dan peninjauan langsung ke Teluk Benoa, Bali.
BACA JUGA: Demam Batu Akik, Nisan Makam Seniman jadi Sasaran Pencuri
"Mestinya pemerintah menerjunkan tim untuk lakukan survei, dan peninjauan ke Teluk Benoa. Pemerintah harus lakukan kajian terhadap lingkungan, sosial, dan fisiknya," kata MT Arifin dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/4).
Selain itu, katanya, pemerintah juga harus memiliki roadmap kebijakan jangka panjang untuk kawasan Teluk Benoa dengan mempertimbangkan perspektif kedaerahannya.
BACA JUGA: Di Bali, Bir Hanya Dijual untuk Turis Asing
"Setelah itu baru buat ancangan untuk kerja sama dengan Dewan, karena Dewan lah yang memutuskannya. Pemerintah harus buat draf akademiknya, dan disodorkan ke Dewan," jelasnya.
Langkah tersebut menurut MT Arifin harus dilakukan pemerintah supaya perdebatan terkait RTB bisa segera mendapat titik temu. Apalagi keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat. Bila pro-kotra RTB dibiarkan berlarut-larut maka akan mengganggu dunia investasi di Bali.
BACA JUGA: Reklamasi Telok Benoa Ancam Kultur Masyarakat Lokal
"Dari segi investasi pun tidak pernah bisa berjalan. Karenanya, pemerintah harus punya sikap tegas, tidak ragu untuk segera keluarkan kajian terhadap rencana revitalisasi Teluk Benoa," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rekomendasi Menteri Andrinof untuk Kalbar
Redaktur : Tim Redaksi