jpnn.com - JAKARTA - Terpilihnya lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai kesempurnaan pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, kelima nama diyakini tak membawa kemajuan bagi iklim pemberantasan korupsi, apalagi sebelumnya, hasrat politik anggota DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, juga masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.
"Pelemahan KPK menuju kesempurnaan. Setelah hasrat politik DPR merevisi UU KPK masuk lewat Prolegnas 2015, lima orang pimpinan KPK terpilih, diyakini tidak akan membawa kemajuan bagi iklim pemberantasan korupsi," ujar Ketua Setara Institute Hendardi, Kamis (17/12) malam.
BACA JUGA: Mandra Divonis Satu Tahun Penjara
Hendardi mengutarakan pandangannya, didasari beberapa alasan. Antara lain, pada proses uji kelayakan dan kepatutan beberapa lalu, calon-calon terpilih dinilai kurang meyakinkan.
"Outlook pemberantasan korupsi memasuki episode yang suram, karena faktor pimpinan yang kurang memiliki track record dan integritas tinggi,"ujar Hendardi.
BACA JUGA: Setnov Mundur, KIH Jangan Senang Dulu...
Sebagaimana diketahui, Komisi III sebelumnya memilih lima nama capim KPK. Masing-masing Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo dan La Ode M Syarif.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Papa Novanto Diminta Ungkap Pejabat yang Main Proyek Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Formulasi Pengalokasian Dana Desa 2016 Sebaiknya Diubah
Redaktur : Tim Redaksi