WALHI Catat Kerusakan Hutan di NTB Mencapai 60 Persen

Selasa, 29 Agustus 2023 – 06:03 WIB
Aksi selamatkan hutan yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB di Kota Mataram belum lama ini. Foto: WALHI NTB for JPNN

jpnn.com, MATARAM - Baru-baru ini Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) membeberkan hasil investigasinya tentang angka kerusakan hutan.

WALHI mencatat kerusakan hutan di NTB saat ini telah mencapai angka yang sangat krusial, yakni 60 Persen dari total kawasan hutan 1.071.722 Juta hektare (Ha). 

BACA JUGA: Ada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Arjuno Ditutup

"Dari hasil investigasi walhi NTB mencatat laju kerusakan hutan di NTB telah mencapai 60 persen dari luasan hutan di NTB," kata Direktur Walhi NTB Amry Nuryadin, Senin (28/8). 

Menurut Amry, jumlah kerusakan hutan NTB yang lebih dari setengah itu disebabkan beberapa faktor.

BACA JUGA: Kebakaran Hutan Melanda Kawasan Gunung Ciremai, Ratusan Petugas Diturunkan untuk Menjinakkan Api

"Seperti aktfitas pertambangan, perambahan hutan dan alih fungsi lahan untuk kepentingan pembangunan pariwisata," ujarnya. 

WALHI NTB mencatat beberapa pembangunan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup sehingga terjadinya kerusakan ekologi dan kehancuran ekosistem hutan di NTB. 

BACA JUGA: Kanada Mengalami Kebakaran Hutan Terburuk, Ini Alasan Mengapa Kita Harus Peduli

"Catatan kami ada Pertambangan PT AMNT yang berada di kawasan hutan (IPPKH) seluas 7000 Ha," imbuhnya. 

Selain itu, ada juga aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT STM memegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Hu’u dompu dengan luas 19.260 hektar. 

"Itu merupakan wilayah Kawasan hutan di Hu’u Dompu (masuk dalam KPHL-Toffo Pajo)," kata Amry. 

Amry menyebut ada juga pertambangan PT AMG di pesisir Dedalpak Lombok Timur seluas 1.348 Ha, dan maraknya pertambangan illegal di Pulau Lombok dan Sumbawa. 

Selain fokus pada catatan kerusakan ekologi didalam hutan, WALHI mencatat ada kerusakan ekologi disebabkan pembangunan di sector Pariwisata, seperti kawasan pesisir salah satunya di KEK Mandalika seluas 1.250 hektare. 

Selain itu, ada rencana pembangunan Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara seluas 7.030 Hektare.

"Ini juga akan mengancam terjadinya kerusakan ekologi pesisir Lombok Utara dan rencana pembangunan kereta gantung di kawasan hutan Rinjani seluas 500 haktare," beber Amry.

Menanggapi catatan Walhi Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menerangkan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggungjawab bersama. 

Menurut Rohmi, dalam menjaga ekosistem hutan ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata, melainkan harus ada campur tangan semua pihak. 

"Apapun catatan itu bukan tanggung Jawab satu pihak, jadi progam yang terus kami gagas selama ini bagaimana untuk menghindari laju kerusakan hutan. Itu harus didukung semua pihak," kata Rohmi. 

Selain itu, Wagub juga menyebut bahwa pihaknya mempunyai program NTB Hijau. 

Program tersebut dia itu sejauh ini diklaim bahwa laju kerusakan hutan di NTB tidak terlalu parah dibandingkan daerah lain. 

"Jadi kalau catatan secara nasional, dari pada daerah lain, di NTB ini tidak terlalu parah. Masih bisa untuk melakukan perbaikan, secara menangani lingkungan tidak semudah membalikan telapak tangan," ujar Rohmi. 

Menurut Rohmi, NTB dalam program NTB Hijau memiliki ambisi yang optimis untuk terus memperbaiki dan menjaga lingkungan terlebih NTB saat ini menjadi daerah pilot project atau percontohan program Indonesia's FoLU Net Sink 2030 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami sudah on the track pada jalurnya, seperti progam NTB hijau yang sudah kita gagas, kerjasama dengan Islamic Relief dan sebagainya yang support NTB selain dari kementerian LHK ini," pungkas Rohmi.(mcr38/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hutan   NTB   Walhi   Lingkungan  

Terpopuler