jpnn.com - JAKARTA - Ketua Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati menyatakan tragedi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sudah berlangsung semenjak 18 tahun lalu. Penyebabnya menurut Nur, karena kesalahan kolektif mengobral izin.
"Hutan dan lahan terbakar itu karena kita obral izin dan membiarkan pengrusakan hutan, lahan dan tanah," kata Nur Hidayati, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/10).
BACA JUGA: Ini Tujuh Daerah Yang Diduga Pangkas Anggaran Pengawasan Pilkada
Obral izin usaha sektor kehutanan dan lahan lanjutnya, terjadi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu pemilu presiden (pilpres). "Pola mengobral izin ini juga berlaku untuk sektor pertambangan," tegasnya.
Terkait dengan niat DPR yang akan membuat Pansus Asap, Nur menilainya dari sisi waktu juga sudah sangat terlambat. "Sudah sangat terlambat DPR memberikan perhatian terhadap masalah ini, sebab sudah 18 tahun rakyat setiap tahunnya teriak-teriak soal asap," ujarnya.
BACA JUGA: Tjahjo Akui SDM Aparatur di Tingkat Kecamatan dan Desa Masih Kurang
Selain itu, dia juga mengingatkan faktor pendorong Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jadi presiden pernah mengambil langkah kongrit memadamkan hutan terbakar dan itu ada hasilnya.
"SBY bertindak dahulu mematikan api itu karena diprotes Singapura. Kalau warganya sendiri yang protes pasti tidak didengar. Kalau era Jokowi ini, sepertinya lebih menyerahkan penyelesaian kebakan hutan kepada hujan," ungkapnya.
BACA JUGA: Pansus Asap Janji Ungkap Perusahaan dan Pejabat Pembakar Hutan
Masalahnya menurut Nur, hujan tidak juga kunjung turun. Bahkan BMKG memprediksi hujan baru mulai turun awal tahun depan. "Ini jadi masalah, sekarang mestinya sudah turun, eee tapi hujan tidak turun-turun. BMKG malah memprediksi awal tahun depan baru hujan," jelasnya.
Karena itu, Walhi menyarankan agar Presiden Jokowi membenahi seluruh regulasi yang terkait dengan kehutan, lahan dan lingkunbgan hidup. "Ke depan jangan hanya soal asap dan banjir yang diributkan terus. Yang harus diluruskan adalah regulasinya yang harus berpihak kepada keselamatan lingkungan," sarannya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reshuffle Jilid II, Jokowi Layak Tendang Jaksa Agung
Redaktur : Tim Redaksi