jpnn.com - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana enggan berkompromi terhadap para pelaku usaha yang bandel selama PPKM Level 3.
Eva mengaku tidak segan-segan mencabut izin usaha para pengusaha bandel di Bandar Lampung.
BACA JUGA: Wagub Lampung Sampaikan 4 Langkah Menanggulangi Kemiskinan
Salah satu sasaran Eva dan Pemkot Bandar Lampung ialah pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam.
"Kami akan cabut izinnya apabila ada yang tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," ujar Eva di Bandar Lampung, Rabu (16/2).
BACA JUGA: 9 Perempuan di Lampung Nyaris menjadi Korban Perdagangan Manusia
Eva menegaskan pihaknya tidak melarang para pelaku bisnis menjalankan usaha.
Namun, dia mengimbau para pelaku usaha mematuhi peraturan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
BACA JUGA: Bu Wali Kota Sampaikan Pesan Penting untuk Warga Bandar Lampung, Mohon Diperhatikan
“Silakan buka, tetapi tetap mereka juga harus taat aturan-aturan yang berlaku," ujar Eva.
Eva menjelaskan masalah pembukaan dan penutupan tempat usaha sudah dibahas bersama-sama dalam beberapa kesempatan.
Oleh karena itu, dia meminta para pelaku usaha bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung.
“Jadi, tolong kafe, restoran, tempat hiburan, serta usaha lainnya kerja sama yang baik," kata Eva. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil