Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Sedih, Prihatin

Sabtu, 15 April 2023 – 14:21 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar

jpnn.com - BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4), malam. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal penangkapan Yana Mulyana.

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, sedih dan prihatin dengan kejadian Yana Mulyana terjaring OTT KPK.

BACA JUGA: Seusai Wali Kota Bandung Ditangkap KPK, Sekda Kumpulkan Kadis hingga Camat untuk Rapat Darurat

"Sebagai gubernur saya sangat prihatin. Sebagai mantan wali kota Bandung saya sangat sedih, susah diceritain perasaannya saat ini," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara Grebek Pasar Kosambi bersama Kementerian Perdagangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (15/4).

Pada Sabtu pagi, Ridwan Kamil mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung terkait OTT Yana Mulyana.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

"Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana," kata dia.

Kang Emil menitipkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah di Pemkot Bandung agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal walaupun Yana Mulyana terjaring OTT KPK.

BACA JUGA: BRI Group Bagikan 1.000 Paket Sembako, Pak Wali Titip Pesan untuk Warga DKI 

"Insyaallah tidak terganggu karena saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik. Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa, jadi Insyaallah tidak akan terganggu," katanya.

Sebelumnya, Yana Mulyana terjaring OTT KPK, Jumat (14/4) malam.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.

Ali mengatakan Yana Mulyana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1 x 24 jam. "Akan disampaikan perkembangannya segera," ujar Ali Fikri.

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler