jpnn.com, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar Daryanto mengaku syok saat mengetahui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Daryanto mengatakan dirinya menyaksikan konferensi pers KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tersebut.
BACA JUGA: Ketua Honorer Bekasi Ungkap Kebaikan Rahmat Effendi, Luar Biasa
"Terus terang saya syok banget," kata Daryanto saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).
Daryanto menambahkan dirinya masih tak percaya orang nomor satu di Kota Bekasi yang juga kader Partai Golkar itu tersangka kasus suap.
BACA JUGA: Waspada! 4 Kebiasaan Ini Rupanya Bisa Menurunkan Gairah Seksual Lho
"Sampai sekarang pun saya masih merinding tak percaya," ujar Daryanto.
DPD Partai Golkar Kota Bekasi, lanjut Daryanto, masih mengutamakan asas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Rahmat Effendi.
BACA JUGA: Makrifah Herbal Binaan Pupuk Kaltim Raup Omzet Ratusan Juta
"Jadi, tetap kami masih tetap berasaskan pada praduga tak bersalah. Kami berharap nanti pembuktian ada di pengadilan," kata Daryanto.
Sebelumnya, Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, pria yang akrab disapa Pepen itu hanya tertunduk lesu.
Dalam konferensi pers itu, Pepen bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (6/1). (cr1/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi