jpnn.com, KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi secara resmi meminta maaf kepada Presiden RI Joko Widodo atas kekeliruan anak buahnya.
Kekeliruan itu terkait pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal pada Bagian Humas, Indah Indri Hapsari yang menjawab kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kota Bekasi dalam rangka membuka sejumlah Mal.
BACA JUGA: Mulai Hari ini Warga Bekasi Boleh Gelar Salat Jumat & Wajib Ikuti Sederet Protokol Berikut
Padahal, saat itu Presiden Joko Widodo memantau persiapan jelang new normal di wilayah Kota Bekasi yang menjadi percontohan lantaran masuk dalam zona hijau covid-19.
“Kami meminta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang keliru tersebut,” kata Rahmat Effendi.
BACA JUGA: Peringatan Penting Untuk Penumpang Kereta Api Luar Biasa Dari dan Menuju DKI Â
Permintaan maaf itu juga disampaikan dengan mengirim surat permohonan maaf secara resmi. Nomor surat 488/3382/Setda.Hum tanggal 27 Mei 2020, perihal Permohonan Maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Cq. Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia.
“Melalui surat juga kami sampaikan permohonan maaf ke Presiden,” sambungnya.
BACA JUGA: Penyakit GERD Sering Muncul Setelah Lebaran, Apa Penyebabnya?
Rahmat Effendi melanjutkan Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi juga telah menggelar sidang majelis kode etik.
“Hasilnya, yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman tingkat sedang,” tandasnya.(pojokbekasi)
Redaktur & Reporter : Yessy