Wali Kota Bima Arya Dukung Larangan Rapat di Hotel

Kamis, 25 Desember 2014 – 11:29 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya . Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaran Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Sosial dan pengurus PHRI Kota Bogor menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Rabu (24/12).

Pertemuan tersebut untuk membahas kebijakan KemenPAN-RB terkait larangan pegawai negeri sipil melakukan rapat di hotel.

BACA JUGA: Pembunuh Baby Sitter Menangis Diminta Peragakan 11 Adegan

Bima Arya mengungkapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini telah membuat pendapatan di Kota Bogor berkurang. Meski begitu, dia pun tetap memahami maksud dari kebijakan yang diterbitkan KemenPAN-RB tersebut.

“Kita mendukung agenda–agenda untuk reformasi birokrasi yang diterbitkan Pak Menteri, terkait penghematan efisiensi dan potongan biaya–biaya yang tidak logis. Seperti biaya perjalanan dinas wali kota, penghematan studi banding, pengadaan mobil dinas, pengadaan operasional kepala daerah, dan sebagainya,” kata Bima Arya dalam press release yang diterima JPNN.com, Kamis (25/12).

BACA JUGA: Kembar Siam Mojokerto Tak Terselamatkan

Namun, lanjut Bima Arya, kebijakan tersebut memiliki dampak yang berkelanjutan, mengingat pendapatan Kota Bogor paling besar berada di sektor perhotelan. Sementara itu, pendapatan perhotelan lebih dari 50 persen  bergantung pada pemerintahan.

“Kita lihat ke depan pendapatan di daerah akan mengalami penurunan dan kebijakan ini juga berdampak pada banyaknya orang–orang yang terkena PHK. Saat ini saja sudah ada 200 pekerja yang di PHK karena hotel sudah tidak mampu lagi menampung mereka dengan pendapatan yang semakin berkurang,” tutur Bima Arya.

BACA JUGA: Macet Total, Jalur Tol Cikampek Nyaris tak Bergerak

MenPAN-RB memahami permasalahan yang dihadapi Wali Kota Bogor, dinas terkait dan PHRI.  Karena usai menerbitkan peraturan tersebut, banyak protes diterimanya, khususnya dari pihak  yang memiliki bisnis perhotelan.

“Saya memahaminya karena rekan-rekan saya pun yang memiliki bisnis perhotelan juga mengeluhkan hal yang sama. Tetapi ibarat minum obat yang rasanya pahit dan bahkan bisa sampai muntah tapi nanti pasti akan sembuh. Begitu pula dengan kebijakan ini. Karena kebijakan ini manfaatnya akan sangat besar untuk rakyat miskin,” beber Yuddy.

Dia menyarankan Kota Bogor membuat kegiatan wisata nusantara yang dapat menarik para wisatawan domestik dan asing. Dia mencontohkan seperti kota Jember, Wonosobo, Banyuwangi  dan sejumlah kota lainnya yang sudah berhasil menyelenggarakan kegiatan nasional dan internasional.

“Dengan kegiatan–kegiatan tersebut, kebijakan ini tidak akan terlalu berdampak untuk sektor perhotelan. Karena kalau even di tingkat nasional di mana Pemda sebagai event organizer dan mengakomodir kehadiran turis asing dengan bekerja sama dengan pihak hotel, maka saya yakin itu bisa mendongkrak pendapatan hotel,” tandasnya.

Seusai mendengarkan paparan MenPAN-RB, Wali Kota Bogor dapat memahami latar belakang kebijakan ini walaupun tengah memikirkan bagaimana mengatasinya dalam jangka pendek.

"Saya akan menjalankan kebijakan ini, dan akan berupaya melakukan langkah-langkah kreatif untuk mengatasi masalah ini," ujar Bima Arya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Anulir 464 Honorer K2 jadi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler