jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengajak masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) mendoakan Gubernur Nurdin Abdullah agar diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK).
Sebelumnya, Nurdin Abdullah (NA) ditangkap penyidik KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
BACA JUGA: Nurdin Abdullah 2 Kali Menyebut Demi Allah, Jubir KPK Merespons Tegas
"Mari kita semua memanjatkan doa agar Pak NA kuat dan tabah dalam menghadapi semua cobaan itu," kata Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Minggu (28/2).
Diketahui, Ramdhan Pomanto dan Indah Putri Indriani merupakan bagian dari 11 pasangan kepala daerah di Sulsel yang baru dilantik oleh Gubernur Nurdin pada Jumat (26/2) lalu.
BACA JUGA: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Prof Jimly Asshiddiqie Merasa Sedih
Wali kota yang beken disapa dengan panggilan Danny Pomanto menilai peristiwa yang menimpa Nurdin Abdullah menjadi pelajaran berharga bagi dirinya untuk senantiasa berhati-hati dalam menjalankan amanah rakyat.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap mendoakan kedua pemimpin di Sulsel yakni Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
BACA JUGA: Yang Memidanakan Jokowi ke Bareskrim, Simak Ini Kalimat Ruhut Sitompul
"Izinkan saya dan mohon bagi yang berkenan untuk memanjatkan doa terbaik untuk keduanya. Kita doakan keduanya kuat, kuat dalam menjalankan amanah dan kuat dalam menghadapi masalah," kata Indah Putri.
"Karena boleh jadi sesuatu yang kelihatannya buruk adalah baik bagi kita. Sebaliknya, yang kelihatannya baik, justru buruk bagi kita," sambung Bupati Lutra dua periode itu.
Sebelumnya, tim KPK melaksanakan rangkaian operasi tangkap tangan di Makassar, Sulsel, terhadap lima orang. Masing-masing berinisial AS, NY, SB, ER, dan IF yang berujung penangkapan terhadap NA pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Tim KPK berhasil membawa barang bukti uang tunai satu koper senilai Rp 2 miliar. Keenam orang tersebut ditangkap pada tiga tempat berbeda di Kota Makassar. Seluruh terduga langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Ketua KPK Firli Bahuri kemudian mengumumkan penetapan tiga tersangka, masing-masing NA (Gubernur Sulsel) , ER (Sekdis PUPR Sulsel) dan AS (kontraktor) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur di Lingkungan Pemprov Sulsel Sulawesi tahun anggaran 2020-2021.
BACA JUGA: Ketahuilah, 100% DPD dan DPC Partai Demokrat Marah
Ketiga tersangka kini menjalani masa tahanan 20 hari di Rutan KPK setempat. KPK berjanji terus mendalami kasus tersebut apakah nantinya masih ada orang yang terlibat pada kasus suap melibatkan pejabat negara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam