Wali Kota Jakbar Apresiasi Penerima BST Patuh Protokol Kesehatan

Senin, 08 Februari 2021 – 19:34 WIB
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto berbincang dengan warga penerima BST di SDN Jembatan Besi 01 Pagi. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memberikan apresiasi kepada warga yang tertib dan patuhi protokol kesehatan saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Jembatan Besi 01 Pagi.

Menurutnya, semua warga yang datang menggunakan masker, menjaga jarak selama menunggu antrean.

BACA JUGA: Warga Badung Bali Terbantu dengan Program BST

“Hari ini, sebanyak 500 penerima manfaat di Kecamatan Tambora menerima BST masing-masing sebesar Rp 300 ribu,” ujar dia.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran.

BACA JUGA: Pemkot Kendari Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana BST

Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

"Sampai dengan 30 Januari 2021, setidaknya kami (Bank DKI) bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan 756 ribu BST kepada penerima manfaat dengan persentase penyaluran sebesar 86 persen," ujar dia.

BACA JUGA: Penerima BST di DKI Jakarta Bakal Dikasih Kartu ATM

Herry menambahkan, terkait dengan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Bank DKI memberikan apresiasi kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST.

Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

Herry menambahkan, penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy).

"Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka Penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu,” tutur dia.

Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler