Wali Kota Magelang Larang Mobdin untuk Mudik

Minggu, 05 Juli 2015 – 13:30 WIB
dok jpnn

jpnn.com - MAGELANG –Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito melarang mobil dinas (mobdin) digunakan untuk keperluan mudik. Menurutnya, mobil pelat merah tidak seharusnya digunakan untuk mudik oleh para pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemkot Magelang. “Ya karena otonomi daerah, aturannya seperti itu,” kata Sigit.

Alasan lainnaya adalah agar tidak ada penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Selain itu, Sigit juga melarang pegawainya menerima parsel atau bingkisan lebaran dalam bentuk apapun. “Sebaiknya disalurkan pada yang membutuhkan,” pinta Sigit.

BACA JUGA: Diduga Dirasuki Mahkluk Halus, Duda Gantung Diri

Menurut Sigit, masih ada orang yang lebih membutuhkan bantuan dari pada PNS. Misalnya anak yatim piatu, masyarakat dengan penghasilan rendah, dan sebagainya.

Berbeda dengan di Kota Magelang, PNS di lingkungan Kabupaten Temanggung diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik atau keperluan Lebaran lainnya. Bupati Temanggung Bambang Sukarno hanya melarang PNS menerima parcel dari pihak manapun.

BACA JUGA: BNNP Pelototi Pulau Terluar, Perbatasan dengan Filipina

“Tidak ada larangan PNS menggunakan mobil dinas untuk lebaran. Lha wong momen setahun sekali jadi ya tidak apa-apa. Lagipula perjalanan juga tidak terlalu jauh, karena kebanyakan PNS aslinya orang Temanggung sendiri. Tapi tetap saja bahan bakar harus ditanggung sendiri,” terangnya.

Namun, dia melarang dengan tegas setiap PNS dari jajaran paling bawah hingga atas menerima parsel. “Pokoknya dalam bentuk apapun apalagi wujudnya uang. Itu sudah termasuk gratifikasi,” tambah Bambang. (put/lis/jpnn)

BACA JUGA: Waduh... 17 Perlintasan KA Tak Berpalang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Elpiji Melon Mulai Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler