Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi angkat bicara terkait Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Edy tak berkomentar banyak dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang sedang berjalan. “Biarkan hukum yang menentukan. Saya yakin kalau ada asap pasti ada api,” ujar Edy di sela-sela kegiatannya di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (16/10).
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu
Meski begitu, Edy mengajak masyarakat mendoakan Eldin agar bisa menyelesaikan kasus ini.
“Biarkan pihak hukum melakukan seobjektif mungkin. Kami prihatin. Untuk itu, sama-sama kami doakan,” jelasnya.
BACA JUGA: Abdul Hakim Sok Jagoan Acungkan Celurit ke Polisi, Dor!
Eldin adalah kepala kabupaten/kota kedua di Sumut di era Edy Rahmayadi yang terjerat KPK. Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap juga tertangkap dalam OTT KPK dan sudah divonis 7 tahun penjara.
Edy menjelaskan sudah sering mengingatkan seluruh kepala kabupaten/kota untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
BACA JUGA: Staf Protokol Wali Kota Medan yang Nyaris Celakai Pegawai KPK Diminta Serahkan Diri
BACA JUGA: Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi
“Yang jelas kalian pasti tahu, sudah sekian banyak saya mengintruksikan mengingat selama itu kepentingan untuk rakyat, pasti Tuhan selalu melindungi kita,” pungkasnya. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi