Wali Kota: Perjuangan Guru Honorer Mendapat SK PPPK Sangat Luar Biasa

Kamis, 12 Mei 2022 – 19:20 WIB
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memberikan ucapan selamat pada tenaga guru yang menerima surat keputusan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (11/5/2022). (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

jpnn.com, PEKALONGAN - Sebanyak 129 guru honorer di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerima surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK).

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaidi mengatakan perjuangan para guru mendapatkan SK PPPK ini sangat luar biasa. 

BACA JUGA: Honorer Induk Minta 100 Ribu PPPK Guru Swasta Jangan Ditempatkan di Sekolah Negeri

Menurut dia, ada guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi, bahkan gagal tes berkali-kali.

"Alhamdulillah ada 129 orang tenaga pengajar yang sudah lolos seleksi dan mendapat SK PPPK guru. Perjuangan mereka mendapatkan SK ini sangat luar biasa, ada yang prosesnya bertahun-tahun mengabdi, tes berkali-kali gagal, dan pada akhirnya bisa lolos," kata Afzan Arslan Djunaid pada acara penyerahan SK PPPK di Pekalongan, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Masa Kontrak PPPK tidak Disesuaikan Usia Ternyata hanya Uji Coba, Pertanda Buruk bagi Honorer

Dia mengatakan momentum ini merupakan hal terlupakan.

Sebab, para guru honorer ini telah melewati masa penantian dan perjuangan panjang bertahun-tahun yang untuk bisa diangkat menjadi PPPK, yang merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: 5 Instruksi Wapres untuk Seluruh Pemda, Ada soal PNS dan PPPK

Oleh karena itu, ujar Afzan, hal ini patut disyukuri bersama dan harus dibarengi dengan semangat meningkatkan kualitas mengajar dalam membantu pemerintah mencerdaskan anak didik sebagai generasi penerus bangsa.

Aaf, panggilan akrab Afzan, meminta guru PPPK ini untuk  lebih meningkatkan kualitas mengajar. "Kami berpesan para guru PPPK agar mengedepankan profesionalitas dan kualitas mengajar pada siswa," pesannya. 

Selain itu, Aaf mengingatkan pada para PPPK guru ini bukan hanya sekadar mengejar status dan penghasilan saja, namun juga bisa melahirkan generasi emas.

"Apalagi di antara mereka ini masih ada yang masih berusia muda, produktif, berkreasi dan memberikan ilmu yang lebih kepada peserta didiknya, sehingga bisa melahirkan siswa yang berkualitas serta berprestasi," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengatakan 129 tenaga guru yang lolos PPPK formasi 2021 ini merupakan guru honorer dari K2, dan guru swasta yang memiliki SK yayasan yang berhasil lolos secara persyaratan pendaftaran, baik administrasi maupun seleksi tes.

"Jadi, tidak hanya guru yang bekerja di sekolah negeri, namun guru dari sekolah swasta yang nantinya penempatan kerja di sekolah negeri di bawah naungan dinas pendidikan," katanya.

Anita menambahkan perjanjian masa kerja para tenaga guru PPPK tersebut berdurasi lima tahun. 

Namun, kemungkinan ada yang sudah mendekati batas usia pensiun, yaitu berusia 60 tahun, sehingga kurang dari lima tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   SK PPPK   guru honorer   Wali Kota   PPPK guru   guru PPPK   guru  

Terpopuler