Honorer Induk Minta 100 Ribu PPPK Guru Swasta Jangan Ditempatkan di Sekolah Negeri

Rabu, 11 Mei 2022 – 17:38 WIB
Para pengurus FHNK2I saat menyerahkan dokumen kepada dua wakil ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng dan Abdul Fikri Faqih. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer induk kembali menyuarakan aspirasinya soal keberadaan PPPK dari sekolah swasta.

Para guru honorer berharap sekitar 100 ribu PPPK guru swasta tidak dipindahkan ke sekolah negeri.

BACA JUGA: Masa Kontrak PPPK tidak Disesuaikan Usia Ternyata hanya Uji Coba, Pertanda Buruk bagi Honorer

"Kami meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK sebaiknya ditempatkan di sekolah swasta juga," kata Novi Kurnianingrum, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) kepada JPNN.com, Rabu (11/5).

Jika 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 tidak dialihkan ke sekolah negeri, Novi optimistis bisa kembali mengajar di SD induk.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Duit Haram Briptu Hasbudi Disebut Mengalir ke Seorang Jenderal, Politikus Gerindra Beraksi Keras

Istri Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono ini sudah dua kali ikut tes PPPK 2021. Dia lulus passing grade, tetapi tidak lolos formasi karena dikalahkan guru swasta dan guru SMP.

Masuknya guru swasta ke sekolah negeri ini kata Novi, menjadi masalah nasional. Sebab, banyak guru honorer negeri yang tidak lolos formasi itu karena tersingkir oleh pendidik swasta.

BACA JUGA: 5 Instruksi Wapres untuk Seluruh Pemda, Ada soal PNS dan PPPK

Itu sebabnya, para guru honorer negeri ini sangat mendukung usulan Komisi X DPR RI agar guru swasta tetap dipekerjakan di sekolah asalnya. 

Sebelumnya dua wakil ketua Komisi X DPR RI masing-masing Abdul Fikri Faqih dan Agustina Wilujeng mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap menempatkan PPPK guru swasta di sekolah asalnya. Penempatan PPPK di sekolah swasta ini diminta bukan hanya masa transisi, tetapi terus menerus.

Agustina dan Fikri juga mendesak pemerintah membuat regulasi agar PPPK guru swasta tetap mengabdi di sekolahnya. Sebab, ketika mereka pindah ke sekolah negeri, otomatis banyak guru honorer induk tersingkir. Sementara, program satu juta PPPK guru salah satunya untuk menyelesaikan masalah honorer. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong Mas Nadiem, Gaji PPPK Dianggarkan 5 Tahun, Kontrak Diperpanjang sampai BUP


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler