jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendra Prihadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2). Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (16/2).
Selain Wali Kota Semarang, penyidik KPK juga akan memeriksa Jailani, tenaga ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow. Penyidik juga akan memeriksa tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk Damayanti.
Tak hanya sampai di situ. KPK juga mengagendakan pemeriksaan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Imran Sudin Djumadil, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemenpuper Subagiono, seorang PNS Ing Wing Kusbimantoro serta Damayanti.
"Mereka diperiksa untuk tersangka AKH," kata Yuyuk lagi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Menteri Jonan Diperiksa, Langsung Ditahan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata, Delapan Industri Indonesia Rakus Energi
Redaktur : Tim Redaksi