Wali Kota Sibuk Keluar Daerah, Kantor Jadi Arena Judi

Senin, 17 Februari 2014 – 04:36 WIB

jpnn.com - BAUBAU - Energi Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara AS Tamrin kian tersedot. Belum juga bisa menuntaskan tata birokrasi yang disusunnya sendiri, kini ia harus bisa menata mental aparaturnya yang ketahuan menjadikan kawasan kantor wali kota sebaga arena judi saat jam kerja masih berlangsung.

Sayangnya, belum ada respon cepat dari  AS Tamrin terkait penangkapan sejumlah PNS lingkup pemerintahannya karena kedapatan berjudi oleh aparat kepolisian, pekan lalu. Wali kota diketahui masih sibuk di luar daerah. Sebagai "jenderal" PNS, Sekot Baubau, Muhammad Djudul juga belum mengomentari persoalan tersebut saat coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya.     

BACA JUGA: Elektabilitas Dahlan Iskan Tetap Tertinggi

Sekot dijadwalkan baru ada di daerah hari ini setelah pulang dari Singkawang, Kalimantan Barat menghadiri kongres Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia. "Penangkapan sejumlah pelaku judi di kawasan kantor wali kota Baubau benar-benar menjadi presiden buruk bagi daerah. Makanya wali kota harus bertindak tegas dengan masalah ini," prihatin Direktur Eksekutif LBH Buton Raya, Umar Said seperti yang dilansir Senin (17/2).
    
Ia menilai, tidak ada toleransi bagi sejumlah pegawai yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut. Apalagi penangkapan dilakukan saat jam kantor sementara berlangsung. "Kami minta wali kota tegas menyikapi ini. Harus ada sanksi terhadap mereka. Apalagi lokus perkaranya terjadi di areal kantor pemerintahan yang seharusnya dijadikan sebagai pusat pelayanan pemerintahan dan masyarakat," tambahnya.

Umar menduga aktivitas tersebut bukan baru pertama kali dilakukan, melihat jumlah pegawai yang ditangkap cukup banyak. Tindakan para pegawai yang tak memberikan contoh baik sebagai pelayan masyarakat tentu harus ada konsekwensinya. "Yang perlu kita pahami, kantor wali kota itu bukan kasino. Jadi kita berharap selain mendapat sanksi atas perbuatan melawan hukum, pemerintah juga mengganjar dengan sanksi disiplin pegawai negeri sipil," tegas Umar Said.
    
Ia mengingatkan agar penyidik kepolisian tidak tebang pilih dalam proses penanganan perkara tersebut. Meski para tersangka itu adalah pegawai negeri sipil, tetap tak ada alasan untuk memberikan perlakuan khusus dengan tidak menahan para pelaku. Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Wolio menggelar operasi rutin memberantas penyakit masyarakat, Kamis (14/2) lalu sekitar pukul 12.00 Wita.

BACA JUGA: Pengungsi Kelud Mulai Diserang Batuk, Flu, dan Demam

Polisi menggerebek 10 tersangka pelaku judi pada sekitar area kantor wali kota. Dari 10 tersangka yang diamankan, delapan diantaranya adalah PNS lingkup Pemkot Baubau. Mereka yang digelandang ke  Mapolsek Wolio dengan masih mengenakan pakaian dinas adalah Hidayat (47) Amrin Abdulah (42), Samsu Rizal (33), Laode Kamaruddin (49), Asman Usna (26), Ruslan Tarifin (25), Safar Musadi (43), Laode Husni (34), Natsir (37) dan Irsad (24).  (war)

BACA JUGA: Target 871 Pria Ikut Vasektomi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serangan DBD di Pacitan Kian Mengganas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler