Walikota Banjarmasin Ogah Temui Kajari

Jumat, 08 Februari 2013 – 15:23 WIB
BANJARMASIN – Keinginan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Firdaus Dewilmar untuk bertemu dengan panitia pengadaan lahan dan Walikota Banjarmasin H Muhidin tidak ditanggapi positif. "Kehadiran Kabag Hukum (Iwan Fitriady, red) kemarin hari itu sudah cukup. Tidak perlu lagi ada pertemuan," kata Muhidin seperti dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Jumat (8/2).

Mengenai soal HGB mati akan dibayar atau tidak, bagi Muhidin perdebatan ini hanya persoalan antara aturan baru dan lama. "Aturan lama kan mengatakan tidak dibayar. Aturan baru mengatakan dibayar. Itu saja," jelasnya. 

Ditanya keengganannya menemui Firdaus, dia menyinggung posisi Kepala Kejari Banjarmasin yang sebentar lagi akan berganti. "Kalau saya minta masukan hukum dari Kajari sekarang, jangan-jangan salah lagi dimata Kajari yang baru. Kena usut lagi. Jadi nanti saja," tukasnya.

Sementara itu, Kabag Tapem Khairul Saleh mengaku belum mengkaji hasil pertemuan antara warga dengan Kejari. "Saya belum bisa bicara banyak," ujarnya.

Kedatangan Firdaus adalah bermaksud menyampaikan aspirasi warga Jalan Veteran. Warga resah lantaran HGB mati tidak akan menerima uang ganti rugi.

Warga juga menuntut musyawarah ulang untuk menentukan besaran uang ganti rugi. "Saya luruskan ya, nanti salah lagi. Panitia pengadaan lahan Veteran bukan sedang diusut, bukan. Kejari hanya menegaskan keperluan kajian hukum lebih lanjut," tandasnya. (fud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler