Walikota Ogah Sebut Nama Empat PNS Pengguna Narkoba

Kamis, 12 Juni 2014 – 03:40 WIB

MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, mengumumkan hasil tes urine pejabat, Rabu (11/6). Hasilnya, empat PNS Pemkot terindikasi mengonsumsi narkotika.
    
Meski demikian, dia enggan mengungkapkan identitas keempat PNS tersebut. Alasannya, itu belum final. Sebab masih akan dilakukan pendalaman dan tes ulang melalui rambut.
    
Danny yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa keempat orang tersebut baru direkomendasikan untuk didalami. Masih sebatas dicurigai. Belum ada kesimpulan apakah itu positif atau tidak. Namun Danny mengaku keempatnya bukan pejabat, tetapi pegawai. "Saya belum lihat namanya, supaya tidak terganggu pikiranku," elaknya.
    
Menurut Danny, pendalaman akan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Termasuk pemeriksaan melalui rambut akan dikirim ke Jakarta. Menurut Danny, jika terbukti memakai maka akan dilakukan rehabilitasi, tetapi dengan konsekuensi jabatan harus hilang. Selanjutnya, jika dia pengedar maka Pemkot tidak memberi ampun.
    
"Kita usulkan tes darah, tetapi katanya tidak seakurat dengan tes rambut. Intinya belum disimpulkan, tetapi masih dicurigai. Kemungkinan agak lama itu keluar kalau tes rambut," jelasnya.
    
Sementara itu, 398 orang pejabat lainnya yang mangkir dari tes urine Senin lalu tetap akan mendapat giliran. Danny menegaskan bagi pegawai yang tidak ingin tes urine akan diberi sanksi.
    
Sekkot Makassar, Ibrahim Saleh, menambahkan bahwa rekomendasi dari BNNP Sulsel hanya mencatat bahwa keempatnya terdeteksi pernah meminum obat. Namun, kata dia, belum bisa disimpulkan bahwa itu narkotika. Bisa saja, kata dia, habis minum obat karena penyakitnya. Ada juga kemungkinan terjangkit penyakit tetapi tidak dilaporkan saat mau pemeriksaan urine.
    
"Mereka dianggap masih membutuhkan pemeriksaan ulang atau pendalaman. Lalu pengecekan ulang pada rambut. Karena rambut lebih dipercaya daripada darah," tandasnya. (nur)

BACA JUGA: Gagal Tes Psikologi, Polisi tak Boleh Bawa Senpi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumusan Aturan Sanksi Disiplin PNS Dikebut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler