Walikota Tolak Eks Gafatar Dievakuasi ke Pontianak

Kamis, 21 Januari 2016 – 08:33 WIB
Kelompok masyarakat eks Gafatar di Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana terdapat banyak anak-anak dan balita. Mereka sedih ketika dipaksa pergi meninggalkan desa itu, Selasa (19/1).Foto: Kamiriluddin/Rakyat Kalbar/JPG

jpnn.com - PONTIANAK - Walikota Pontianak Sutarmidji terang-terangan menolak rencana evakuasi  eks anggota Gafatar yang diusir dari Kabupaten Mempawah, ke kota yang dipimpinnya itu.

“Saya bukannya menolak tetapi saya tidak ingin permasalahan,” tegasnya usai mengunjungi Puskesmas di Jalan Kesehatan, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (20/1).

BACA JUGA: Di Penampungan, Banyak Eks Gafatar Sakit

Dia juga mengimbau warganya agar segera lapor jika menemukan adanya kelompok yang menyebarkan aliran sesat.

Menurutnya, apa yang disampaikannya ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1969 yakni agama yang diakui di Indonesia itu ada enam saja. Ada Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.

BACA JUGA: Ternyata.. Gafatar Punya Bupati dan Camat Sendiri

“Selain keenam agama itu, kita tetap akan larang beraktivitas di Kota Pontianak. Bahkan beberapa aliran pun yang kita dapat informasi ada pro kontra, saya tidak anjurkan beraktivitas di Pontianak. Meskipun, kita masih menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” paparnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group). (gus/sam/jpnn)

BACA JUGA: Sedih! Eks Gafatar Berdesak-desakan di Penampungan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Gafatar Bermobil Dinas, Pengawal Berwajah Sangar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler