Walubi Minta Hartati Murdaya Tak Ditahan

Jumat, 10 Agustus 2012 – 15:09 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota dewan pengurus pusat pewakilan umat Budha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memohon agar pimpinan KPK tidak melakukan penahanan kepada Ketua Umum DPP Walubi, Siti Hartati Murdaya selaku tersangka dugaan korupsi.

Wasekjen Walubi, Gatot Sutarno Adi, menyebutkan kedatangan mereka ke KPK mewakili 12 Majelis yang tergabung di dalam Walubi. "Kami sangat memerlukan kehadiran ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi kami mohon seyogyanga penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Gatot di gedung KPK, Jumat (10/8).

Pihak mengaku permohonan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui surat kepada pimpinan KPK. Utusan pengurus Walubi ini juga bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. Tapi apakah dikabulkan atau tidak, pihaknya menyerahkan ke KPK.

"Tadi langsung ketemu dengan pimpinan KPK, Bapak Abraham Samad. Kami sampaikan alasan atas permohonan ini," ujar Gatot.

Menurutnya, Walubi masih membutuhkan sekali kehadiran dan kepemimpinan Hartati Murdaya untuk mengayomi 12 majelis agama Budha yang bernaung di Walubi. Jika Ketum Walubi itu ditahan, pihaknya yakin akan berpengaruh terhadap psikologis umat Budha di Indonesia terutama yang bergabung di Walubi.

"Apalagi kami sedang menjalankan gerakan sosial kemanusiaan yang sangat membutuhkan kepemimpinan beliau dalam bakti sosial ini. Kami percaya Ibu Hartati akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang harus dijalani," harap Gatot Sutarno.

Dia menambahkan, permohonan Walubi ditanggapi dengan sangat baik oleh pimpinan KPK dan berjanji akan menyampaikan permohonan Walubi dalam rapat evaluasi pimpinan KPK.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuat Pencegahan, KPK dan BPKP Awasi Anggaran 33 Provinsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler