Wamankeu Dicecar soal Kontrak Tahun Jamak Hambalang

Kamis, 12 Juli 2012 – 23:49 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamankeu) Anny Ratnawati selama berjam-jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Usai diperiksa, Anny mengaku dicecar soal kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang.

"Kita menyampaikan bahwa, yang disebut multiyears kontrak terkait pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan tidak terkait dengan dana yang disiapkan," ungkap Anny Ratnawati usai diperiksa KPK, Kamis (12/7) sore.

Namun demikian, lanjut Anny, alokasi anggaran setiap tahunnya tetap harus dibahas pemerintah dan DPR. Pembahasan itu dilakukan oleh komisi terkait di DPR dan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Apakah ada pelanggaran dalam kontrak Hambalang? "Itu adalah tanggung jawab Kementerian lembaga yang bersangkutan (Kemenpora). Tertapi Kemenkeu mengatakan bahwa kontrak multiyears sebagai syarat untuk penandatanganan kontrak tahun jamak," tegas Wamenkeu.

Namun saat ditanya lagi soal pelanggaran kontrak Hambalang, Anny engan menjawabnya. "Saya tidak mau menjawab apakah ada pelanggaran. Yang lain-lain silahkan anda tanyakan kepada kementerian terkait," tandasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler