Wamen Agama Paparkan Penyebab Rencana Kenaikan Ongkos Haji 2021

Selasa, 13 April 2021 – 21:10 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ongkos haji pada 2021 rencananya bakal mengalami kenaikan.

Beberapa faktor penyebabnya antara lain, kuota jemaah haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

BACA JUGA: Sekjen Kemenkes: Lansia dan Jemaah Haji Target Percepatan Vaksinasi Covid-19

Menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tersebut sangat bisa dimaklumi.

Hanya saja berapa besarannya kenaikan ongkos haji 2021 belum resmi diputuskan.

BACA JUGA: Waspada! Gejala Long Covid-19 Mengintai Penderita Penyakit Kronis

Zainut menambahkan, sampai detik ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi.

Dari aspek presentase kuota, Kementerian Agama telah menyusun skenario pelaksanaan haji 2021 dengan asumsi kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, 10 persen dan 5 persen.

BACA JUGA: Marketplace UMKM Lokalpunya Resmi Dirilis

“Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan prosentase kuota 30 persen ke bawah,” tuturnya.

Selain itu, kondisi saat ini, di tengah pandemi Covid 19 menjadi salah satu alasan terkait rencana kenaikan ongkos haji.

“Karena akan berkonsekuensi dengan penerapan protokol kesehatan baik pada aspek kesehatan, akomodasi, dan transportasi yang harus disiapkan,” jelasnya.

Kementerian Agama juga sudah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji pada masa pandemi. Skenario disusun utamanya berdasarkan aspek non-ibadah dan ibadah.

Pada aspek non ibadah misalnya, asumsi jumlah kuota, penerapan protokol kesehatan, mobilitas jemaah di Tanah Suci, dan durasi masa tinggal jemaah.

“Sedangkan pada aspek ibadah haji di masa pandemi, kami telah melakukan Mudzakarah Perhajian pada pertengah Maret 2021 serta pada minggu pertama bulan Ramadan 1442H. Kami merencanakan akan melaksanakan Bahtsul Masail membahas ketentuan syariat pelaksanaan haji  di masa pandemi Covid-19,” kata Zainut.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lutfi Agizal Pamit dari Medsos Selama Ramadan, Warganet Girang


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler