Wamen ATR/BPN Tampung Laporan Petani Cilacap soal Masalah Lahan Pertanian

Senin, 15 Mei 2023 – 23:53 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat memenuhi Undangan Saresehan Tani dan Panen Raya di Desa Bulupayung Kecamatan Patimuan, Cilacap, Senin (15/5). Foto: dok Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, CILACAP - Kepemimpinan harus selalu berorientasi pada mereka yang fakir network dan miskin power. Hal itu disampaikan oleh Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat memenuhi Undangan Saresehan Tani dan Panen Raya di Desa Bulupayung Kecamatan Patimuan, Cilacap, Senin (15/5).

Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mandiri (STaM) mengeluhkan tanah garapannya masuk dalam kawasan hutan padahal menurut mereka tanah tersebut telah dikeluarkan dari kawasan hutan pada tahun 1981.

BACA JUGA: Wamen ATR/BPN: Tanah Wakaf se-Jatim Tersertifikasi Tahun Ini

Karena itu, tanah yang mereka garap diharapkan dapat dijadikan Lokasi Prioritas Reforma Agraria.

“Kami memohon bantuan kepada Pak Wamen supaya keluh kesah para petani disini mewujudkan harapan petani,” ijar Sugeng selaku ketua Serikat Tani.

BACA JUGA: Menteri Hadi Ungkap Peran Kementerian ATR/BPN dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Menanggapi kelurahan masyarakat tersebut, Wamen ATR/BPN menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud tidak menjadi kewenangan penuh Kementerian ATR/BPN, melainkan ada irisan dengan Kementerian LHK.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengkomunukasikan hal ini kepada Kementerian LHK,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

BACA JUGA: Buka Paskah Nasional, Wamen ATR Serukan Pemilu Damai dan Tegak Lurus pada Jokowi

Raja Antoni menjelaskan setelah ada pelepasan kawasan hutan, maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mengukur dan memberikan sertipikat.

“Kebetulan ada Pak Sekda disini, masyarakat dapat meminta kepada beliau supaya ada pengajuan pelepasan kawasan hutan dari Pemda ke Kementerian LHK. Setelah itu kewenangan Kementerian ATR dimulai,” jelas Raja Antoni.

Wamen ATR melanjutkan, pihaknya terus berjuang mewujudkan kebijakan yang menjadi tujuan Pak Jokowi dalam Reforma Agraria dapat dilaksanakan dengan baik supaya memberikan kesejahteraan pada masyarakat.

“Tanpa berpanjang kata, dengan niat baik untuk kesejahteraan masyarakat, kami akan membantu mengkomunikasikan ke Kementerian LHK,” tutup Raja Antoni. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler