Wamen ESDM Ajak KPK Pelototi Korupsi Sektor Migas

Senin, 26 November 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini hari ini (26/11) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, tujuan kedatangannya untuk berkoordinasi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi di Kementerian ESDM. Apalagi, tuturnya, selama ini kepercayaan masyarakat pun berkurang pada Kementerian ESDM.

"Kita membicarakan tentang masa depan energi dan kedaulatan energi di Indonesia, baik dari sisi peraturan undang-undang sampai bagimana memulainya. Kami punya kesimpulan kelihatannya memulainya dari hal yang kecil yaitu urusan korupsi-korupsi yang terjadi baik dari Kemen ESDM maupun di Pertamina, dan kementerian lain. Dengan membersihkan korupsi kepercayaan masyarakat akan meningkat sehingga," kata Rudi, di Jakarta, Senin.

Menurut Rudi, pihaknya akan memulai kerjasama dengan KPK melalui nota kesepahaman (MoU) guna membongkar bersama-sama adanya dugaan kasus korupsi pada sektor ESDM. Dalam hal ini, ia mengaku telah membenahi sejumlah titik rawan penyimpangan sebagaimana rekomendasi KPK.

"Betul ada sesuatu yang dibenahi ada sesuatu yang perlu diklarifikasi. Contoh ketika tiga pihak tadi memberikan informasi dan klarifikasi terlihat ada perbaikan, artinya dari persepsi KPK juga ada perbaikan. Jadi ada informasi yang terlalu ekstrem tapi setelah diterangkan tidak seperti itu," sambungnya.

Ke depan, kata Rudi, pihaknya bersama KPK akan fokus pada aspek pencegahan korupsi pada sektor migas. Menurut KPK, sektor yang paling rawan adalah sektor pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, Kementerian ESDM, BUMN dan Pertamina akan membuat MoU pencegahan tindak pidana korupsi.

"Yang paling dikhawatirkan teman-teman KPK adalah dalam pengadaan baik peralatan pembangunan industri migas, itu kami sadari. oleh karena itu kami akan buka akan bersih-bersih terutama kedepan agar tercegah. Ini lebihnya pada proses pencegahan," pungkasnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler